JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pasca bertemu dengan para pengunjuk rasa, yang terdiri dari mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya, jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan bertolak ke Jakarta, guna menyampaikan langsung aspirasi pedemo ke Sekretariat Kepresidenan, Kamis (08/10/20).
Ditemui usai bertatap muka dengan pengunjuk rasa, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK. mengatakan, pihaknya sangat mendukung aspirasi yang disampaikan para pedemo ini.
“Bulan Januari kemarin sudah kami sampaikan. Fungsi kami kan terbatas, ini kan ranahnya DPR RI dan Presiden. Tapi karena kami adalah wakil rakyat Kalimantan Selatan, maka kami menjembatani,” jelasnya.
Ia mengaku, bahwa pihaknya sudah melakukan 6 kali pertemuan bersama unsur Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kalsel, untuk membahas penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Supian menambahkan, pihaknya telah menyerahkan nota penolakan kepada Fraksi Partai PKS, yang juga menolak pengesahan undang-undang yang dianggap tidak pro rakyat tersebut.
“Hari ini kita akan ke Jakarta untuk kembali menyampaikan nota penolakan Omnibus Law ini kepada Sekretariat Presiden. Karena ini ranahnya bukan lagi DPR RI, tapi sudah ke ranah Presiden,” jelasnya.
Pihaknya juga akan memfasilitasi 3 perwakilan mahasiswa untuk ikut berangkat ke Jakarta.
“Jadi nanti disampaikan saja poin-poin mana yang dianggap merugikan para pekerja, dibawa saja nanti ke pengujian yudisial di Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya.
Editor : Ahmad MT