DPRD Kalsel Terima Audiensi Konfederasi Serikat Buruh Terkait Penetapan UMSP

Audensi DPRD Kalsel audensi dengan serikat buruh

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – DPRD Kalimantan Selatan menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSBSI) bersama Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalsel, di Gedung B DPRD Kalimantan Selatan, Rabu (11/12/2024).

Rombongan organisasi buruh yang menyampaikan aspirasi terkait Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tersebut, diterima Wakil Ketua DPRD Kartoyo didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Irfan Sayuti dan Sekretaris DPRD Kalsel Muhammad Jaini.

DPRD Kalsel juga turut menghadirkan perwakilan dari Dewan Pengupahan (DP) Kalimantan Selatan dan Dewan Pengurus Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalsel.

Ketua DPD KSPSI Sadin Sasau menyampaikan, permasalahan yang saat ini terjadi akibat DP Kalsel tidak menetapkan UMSP 2025 pada rapat penetapan Upah Minimum Provinsi, 9 Desember lalu.

Menanggapi hal tersebut, Kartoyo selaku fasilitator atau mediator pada pertemuan kali ini, berharap UMPS Kalsel 2025 bisa ditetapkan, dengan memperhatikan kesejahteraan pekerja serta nilainya tidak merugikan perusahaan.

Ia mengibaratkan dengan peribahasa “Ular tidak kekenyangan, kodok tidak mati”. Artinya, kedua pihak yang ingin menyelesaikan suatu masalah bisa mengedepakan prinsip saling menguntungkan dan masing-masing pihak merasa puas atas keputusan yang diambil.

“Tadi disepakati UMSP itu ditinjau ulang, mekanismenya kita serahkan ke Disnakertrans,” pesan Kartoyo.

Untuk itu, ia meminta Dewan Pengupahan untuk bersiap menghadirkan perwakilan dari masing-masing sektoral.

“Kalau kemarin cuman ada dua sektoral, yaitu pertambangan dan perkebunan, mungkin nanti ada empat lagi ditambah,” ucap Kartoyo memberikan arahan.

Seperti diketahui, untuk menetapkan UMSP, perlu disepakati terlebih dahulu angkanya, kemudian diajukan ke Gubernur agar akhirnya bisa ditetapkan.

(YUN/Achmad M/ rilishmsdprdkalsel)