JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dugaan kekerasan atau perundungan baru-baru ini kembali terjadi, bahkan sempat terekam kamera pengawas. Hal itu terjadi di sekolah ternama di Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Dari rekaman kamera sekolah, memperlihatkan beberapa anak diduga menganiaya murid lainnya, pada Jumat (21/2/2025) sore. Hal tersebut membuat orang tua korban tidak terima, dan melapor ke Mapolresta agar diproses secara hukum.
“Sudah kita laporkan hari ini, dan tadi kita juga sudah diminta keterangan oleh pihak kepolisian,” ujar orang tua korban, RF, saat ditemui para awak media, Kamis (27/2) sore.
Menurutnya, pihaknya sudah mencoba melakukan tindakan secara damai ke pihak sekolah dan juga keluarga siswa yang diduga melakukan perundungan.
“Namun tidak menemui titik temu yang memuaskan, jadi kita memutuskan untuk menempuh jalur hukum,” lanjutnya.
Dirinya mengetahui kejadian tersebut saat dirinya melihat tubuh anaknya mengalami luka memar dan lebam, pada Jumat (21/2). Melihat hal tersebut, dirinya merasa ada yang tidak wajar, dan sempat menanyakan kepada anaknya, namun masih belum mendapat jawaban yang jelas.
“Karena saya ingin tahu kebenarannya, jadi besoknya saya cek ke sekolahnya, dan setelah saya melihat video dari CCTV, di video itu terlihat anak saya dipukul, ditendang, dipiting, dan dibanting, makanya sampai badan anak saya itu biru-biru,” sambung orang tua korban.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, lantas RF pun meminta pertanggung jawaban dari pihak sekolah, dan juga para keluarga siswa yang diduga melakukan penganiayaan tersebut.
“Senin (24/2) kemarin, kita memang sempat ada bertemu dengan pihak sekolah, dan juga para keluarga siswa tersebut, namun dari pertemuan tersebut, kita masih belum menemukan titik temu yang memuaskan,” ucapnya.
RF juga menilai pihak sekolah tidak memberikan sanksi tegas terhadap siswa-siswa tersebut.
“Memang siswa-siswa tersebut dikenakan sanksi skorsing selama 5 hari, tapi setelah itukan bisa sekolah lagi. Sementara anak saya, jangankan sekolah, keluar rumah saja dia takut,” lanjutnya.
Kemudian RF menceritakan, usai pertemuan pertama, akan ada pertemuan lagi dengan pihak sekolah dan juga keluarga dari siswa-siswa tersebut, namun saya hanya bertemu dengan pihak sekolah.
“Di sini saya tiba-tiba disodorkan sebuah surat hasil keputusan dari pihak sekolah yang berisi tentang sanksi dan pertanggungjawaban dari kejadian tersebut,” tuturnya.
Dalam surat tersebut ditulis hasil mediasi, di sini RF bingung, karena tidak pernah ada menyetujui hasil keputusan mediasi dalam bentuk apa pun.
“Berarti ini keputusan sepihak saja dari pihak sekolah, terlebih lagi dalam surat tersebut tidak dijelaskan secara rinci bagaimana bentuk pertanggungjawabannya, tentunya saya tidak terima dengan surat tersebut,” sambungnya.
RF juga sempat kembali bertanya pada anaknya, ternyata kejadian ini tidak hanya sekali, tetapi sudah terjadi sejak anak saya kelas 4 SD.
“Sampai-sampai anak saya berkata ‘Saya sudah biasa dibegitukan’, jadi berarti menurut saya ini sudah parah,” tambahnya
Akibatnya dari kejadian tersebut, ungkap RF, sekarang anaknya takut pergi ke sekolah dan juga les, bahkan keluar rumah pun takut.
“Nampak sekali ada perubahan dari sifat anak saya, akibat dari kejadian tersebut,” jelasnya.
RF berharap, dengan adanya laporan ini pihaknya bisa mendapat keadilan dan pertanggungjawaban yang jelas terhadap anaknya.
“Seandainya dari kemarin pihak para keluarga siswa tersebut mau minta maaf dan berdamai, kita tidak akan sampai melapor ke polisi. Tapi jangankan minta maaf, memberi respons terkait kejadian tersebut pun tidak, jadi saya nilai tidak ada iktikad baiknya sama sekali,” tegasnya.
“Kita tidak ada ingin mencari keuntungan, kita hanya ingin ada keadilan untuk anak saya,” tandas RF.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim AKP Eru Alsefa, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Ipda Partogi Hutahaean, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ucapnya.
“Hari ini kita sudah minta keterangan pelapor dan juga anak yang menjadi korban,” pungkas Kanit.
(Api/Ahmad M)