Ikuti Kejurprov, KONI Batola Gandeng Kejari

KONI Batola Gandeng Kejari

JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Barito Kuala (Batola), menggandeng Kejaksaan Negeri agar tercipta kinerja yang bersih, akuntabel, transparan, dan tidak melanggar hukum. 

Kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Ketua KONI Batola Drs. Dahlan dan Kajari Eben Nezer Silalahi, S.H., M.H., di Kantor Kejari Jalan Patmaraga Nomor 1 Marabahan, Jumat (27/05/2022) pagi. 

Dalam waktu dekat, kerja sama ini siap mendukung kelancaran kontingen Batola di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalsel XI Tahun 2022 di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), menggunakan dana hibah pemerintah daerah mencapai Rp1.615.270.000,00.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi segala biaya peserta yang mengikuti kegiatan, baik atlet, ofisial, panitia kabupaten, hingga asuransi sebanyak 350 peserta selama 4 bulan. 

“Sementara nilai yang kami tetapkan ini masih bersifat ancar-ancar. Karenanya kami juga mengharapkan masukan, baik menyangkut nilai satuan maupun hal-hal lainnya, agar pengelolaan anggaran bisa semaksimal mungkin dapat kita lakukan,” kata Ketua KONI Batola.

Dahlan mengakui, mengelola anggaran untuk Porprov terbilang cukup rumit. Karena itu, pihaknya akan membuat surat ke KONI Kalsel terkait hal tersebut.

Kendati sudah melakukan asumsi pengeluaran, namun sampai hari ini belum ada penetapan cabor yang akan dilombakan di HSS. 

“Memang di rakor terdapat 38 cabor yang siap, namun sampai saat ini belum ada finalisasi cabor yang dilombakan, kendati pihak HSS juga menetapkan sementara ada 24 cabor yang akan dilombakan,” paparnya. 

Sesuai data yang lolos berlaga di kejurprov, Batola siap bersaing di 16 cabor.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batola mengutarakan, kerja sama ini akan menjadi payung hukum bagi Kejari untuk memberikan pendampingan. 

Ia berpesan, dalam menggunakan anggaran hendaknya dilaksanakan sebaik mungkin dan tidak menyimpang, karena apabila salah langkah, bisa menimbulkan permasalahan di kemudian hari. 

“Karenanya dengan banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tentunya membutuhkan pendampingan hukum untuk kelancaran pelaksanaan,” paparnya.

(Alibana)