Difasilitasi Polda Kalsel, para Nelayan HST, HSU, dan HSS Sepakat Patuhi Aturan Ramah Lingkungan Penangkapan Ikan

JURNALKALIMANTAN.COM,BANJARMASIN – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menggelar diskusi kelompok terpumpun (FGD) dengan tema “Upaya Penyelesaian Konflik Sosial Antarnelayan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara (HSU), dan Hulu Sungai Selatan (HSS), Guna Tercipta Stabilitas Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang Kondusif Menjelang Pemilu 2024”, di salah satu hotel di Kota Banjarmasin, Selasa (22/8/ 2023).

Direktur Intelijen Keamanan (Intelkam) Kombes Sentot Adi Dharmawan, S.I.K., M.H. menyampaikan, konflik sosial antarnelayan di 3 daerah tersebut sudah cukup lama, hingga menjadi perhatian pimpinan Polri.

“Kegiatan FGD ini untuk dicarikan solusi dalam penyelesaian konflik, dan berharap nantinya tercapai kesepakatan bersama untuk kita laksanakan, agar konflik yang sudah memakan korban, baik luka-luka maupun korban jiwa tidak ada lagi,” ungkapnya dalam sambutan.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan instansi pemerintahan di tingkat Provinsi Kalsel, seperti Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Kanwil Badan Pertanahan Nasional, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura, Biro Hukum Sekretariat Daerah, serta staf Sekretariat DPRD Kalsel.

Pertemuan ini juga diikuti peserta dari dinas/instansi di Kabupatan HSS, HST, dan HSU, meliputi Kasat Intelkam Polres, Dinas Perikanan, Badan Kesbangpol, perwakilan beberapa kepala desa, Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Perikanan, dan perwakilan nelayan.

Hadir langsung memberikan paparan adalah Koordinator Program Doktor Studi Pembangunan Pascasarjana Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Dr. Yusuf Hidayat, S.Sos., M.Si., Kabid Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan DKP Kalsel M. Rizal Anshari, Peneliti Perikanan ULM Dr. Erwin Rosadi, S.Pi.,M.Si., dan perwakilan Direktorat Polairud Polda Kalsel Ipda Hairudin Waloyo, S.H., M.H.

Di akhir acara disepakati pernyataan bersama dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, yakni bersepakat melaksanakan kegiatan mencari ikan tidak menggunakan alat setrum, zat kimia berbahaya, dan bahan peledak yang dapat merusak ekosistem sumber daya perikanan.

Tidak ada pengkavlingan wilayah perairan umum dalam pemanfaatan sumber daya ikan, serta mempersilakan kepada masyarakat nelayan untuk mencari ikan dengan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Kemudian, meminta proses penegakan hukum dilakukan secara tegas, adil, transparan, nondiskriminatif, dengan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Serta, meminta Pokmaswas Perikanan agar mendapat dukungan keamanan dan keselamatan dari aparat penegak hukum dalam membantu melakukan tugas pengawasan yang selalu bersentuhan langsung dengan pelaku.

Selain itu, juga siap membantu menjaga situasi dan kondisi keamanan yang kondusif di Kabupaten HSS, HST, dan HSU.

Berikutnya, meminta kepada Pemprov Kalsel dan pemerintah kabupaten masing-masing untuk membantu masyarakat membersihkan gulma yang tumbuh di rawa, sehingga lahan yang ada dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Kami meminta kepada Pemprov Kalsel dan kabupaten untuk memperhatikan serta menindaklanjuti harapan para nelayan, agar mendapat bantuan program pemerintah dalam memperbaiki perekonomian masyarakat nelayan di HSS, HST, dan HSU,” pungkas pernyataan tersebut.