Jalan Desa Sungai Dua Serongga Rusak Parah, Diduga Akibat Truk Pengangkut Pasir

Yani Helmi
Anggota Komisi II DPRD Kalsel ,Muhammad Yani Helmi usai reses di Desa Sungai Dua (Serongga) Kecamatan Simpang Empat , Kabupaten Tanah Bumbu

JURNALKALIMANTAN.COM, TANAHBUMBURusaknya fasilitas jalan di Desa Sungai Dua (Serongga), Simpang Empat, Tanah Bumbu, membuat anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Hemi terpaksa bersuara lantang kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu.

“Ada jalan yang rusak lubangnya juga sudah berbentuk seperti kubangan sapi dan sering terjadi lakantas di sana bahkan pejalan kaki juga sering tercebur karena kedalamannya yang tidak bisa ditoleransi lagi,” tegasnya usai melaksanakan reses di Desa Sungai Dua (Serongga), Simpang Empat, Tanah Bumbu, Selasa (2/2) siang.

2 days ago
2 days ago
3 days ago
4 days ago
5 days ago
7 days ago

Ia mengungkapkan, bahwa setelah dilakukan survey lokasi oleh DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, ternyata faktor rusaknya jalan diakibatkan adanya aktivitas lalu lalang mobil truk pengangkut pasir.

“Ternyata setelah saya selidiki melalui wakil ketua DPRD Tanah Bumbu, hal ini ulah dari pada truk-truk pengangkut pasir di atas,” ungkapnya.

Baca Juga : Paman Yani Dorong Dermaga PP Batulicin Diperluas

Melihat kenyataan itu, anggota Komisi II DPRD Kalsel yang akrab disapa paman Yani, akan mencoba melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu sekaligus mendata truk pengangkut pasir yang kerap melintas di sana. Sehingga, solusi untuk mengambil jalan tengah bisa terealisasi.

“Karena ini adalah persoalan ditingkat kabupaten, maka kami akan melakukan komunikasi dengan Pemkab Tanbu,” tuturnya.

Kendati demikian, paman Yani mengutarakan, apabila persoalan ini juga melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan, sebaliknya pula selaku anggota DPRD ditingkat provinsi pasti akan membantu persoalan yang dihadapi oleh masyarakat Desa Sungai Dua (Serongga).

“Kalau masalah ini juga jadi persoalan Pemprov Kalsel, kami juga akan bantu untuk menyampaikan aspirasi hal tersebut ke pemerintah. Akan tetapi, karena jalan yang dilintasi masyarakat di Desa Sungai Dua (Serongga) merupakan wewenang kabupaten maka akan dicoba dulu ke pemerintah setempat yaitu pemkab Tanbu,” paparnya.

Warga Desa Sungai Dua Serongga, Murjarat usai mengikuti kegiatan reses anggota Komisi II ini, Murjarat mengatakan persoalan ini bukan hanya dialami oleh pengendara umum saja. Namun, juga banyak dialami oleh sejumlah warga yang tinggal di wilayah tersebut.

“Kami meminta kepada pemerintah setempat tolong lah diperhatikan jalan yang sering kami lalui. Sehingga, tidak ada lagi korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang kini pula jadi langganan truk pengangkut pasir di Desa Sungai Dua Serongga,” cetusnya.

Editor : Ahmad MT