JURNALKALIMANTAN.COM, BALANGAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) terus berupaya memperluas akses layanan keimigrasian bagi masyarakat.
Salah satunya adalah percepatan pembentukan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan di Paringin.
Hal itu dibahas dalam koordinasi yang berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Senin (07/10/2024).
Pada kesempatan ini, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Jumadi, menyampaikan kesiapan Kantor Imigrasi Balangan untuk segera diresmikan.
“Kantor Imigrasi Balangan yang merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Balangan telah siap beroperasi penuh. Dengan adanya Kantor Imigrasi Balangan, diharapkan pelayanan keimigrasian dapat semakin mudah diakses,” ungkapnya.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Junita Sitorus, menambahkan bahwa Kalimantan Selatan merupakan salah satu provinsi dengan jumlah pengajuan paspor terbanyak di Indonesia, terutama untuk tujuan ibadah haji dan umroh.
“Oleh karena itu, perlu adanya penambahan layanan keimigrasian di berbagai daerah,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Direktur Jenderal Imigrasi, Sandy Andaryadi, menyambut positif rencana peresmian Kantor Imigrasi Balangan.
Ia juga menyampaikan kesiapannya untuk memberikan dukungan penuh, termasuk memberikan penghargaan kepada Bupati Balangan atas hibah yang telah diberikan.
“Kami akan segera tindaklanjuti rencana peresmian ini. Selain itu, kami juga akan mempertimbangkan usulan untuk penempatan CPNS baru di Kantor Imigrasi Balangan,” bebernya.
(Hik/Rilis/viz)