Keluarga Korban Juwita Diperiksa di Denpom Lanal Banjarmasin, Motif Masih dalam Penyelidikan

Kuasa hukum dan keluarga korban. (Foto : Api)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Keluarga korban dugaan pembunuhan wartawati Juwita oleh Anggota TNI, memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Detasemen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut Banjarmasin.

Kurang lebih selama satu setengah jam berlalu, akhirnya pemeriksaan terhadap keluarga almarhumah Juwita, di Markas Denpom Lanal Banjarmasin selesai.

2 days ago
3 days ago
3 days ago
4 days ago
6 days ago
7 days ago

Dalam pemeriksaan tersebut, Praja (kakak kandung korban) dan Susi Anggraini (kakak ipar korban) dimintai keterangan terkait kasus tersebut, didampingi para kuasa hukumnya yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Keadilan (AUK) Juwita yang diketuai Muhammad Pazri.

Pazri mengatakan, kedatangan mereka ini memberikan saksi untuk menguatkan tuduhan kepada terduga pelaku.

“Jadi kita sama-sama sepakat, kami kuasa hukum dan keluarga korban juga mendengar, bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku ini berkaitan dengan pembunuhan berencana,” ujarnya kepada para awak media usai menjalani pemeriksaan, Sabtu (29/3/2025) siang.

Dalam hal ini, papar Pazri, pihaknya sudah meyakini kalau kasus ini merupakan tindak pidana pembunuhan, dengan adanya dua alat bukti yang telah terpenuhi.

“Ditambah lagi, yang paling kuat adalah adanya pengakuan dari terduga pelaku. Namun untuk motifnya masih dalam penyidikan. Mudah-mudahan bisa terungkap motifnya apa, karena kami juga belum mengetahui,” lanjutnya.

“Namun setidaknya dengan kami datang ke sini sudah mulai terang benderang, karena yang paling puas bagi kami adalah pasal yang dituduhkan dan pengakuan dari pelaku,” tandas Pazri.

Selanjutnya, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga selesai, sampai keadilan bisa didapatkan oleh korban dan juga keluarga korban.

“Yang jelas tujuannya kita mengawal bersama, berkolaborasi dengan penyidik untuk mempercepat proses hukumnya,” beber Pazri.

“Sehingga keadilan bisa seadil-adilnya didapatkan oleh korban dan juga keluarga korban, dan publik pun mengetahui kalau ini benar-benar diproses secara hukum,” sambungnya.

Sementara itu, Susi berharap, dalam hal ini pelaku bisa dihukum seberat-beratnya.

“Pelaku bisa dihukum yang terberat sesuai dengan perbuatannya,” harapnya.

Pada kesempatan ini, Susi juga mengapresiasi kinerja Denpom Lanal Balikpapan dan Lanal Banjarmasin, yang telah profesional dalam menangani kasus tersebut.

(Api/Ahmad M)