Kalsel  

Kemendagri RI, Minta APBD-P Kalsel 2020 Dirasionalisasi

bang dhin
Muhammad Syaripddin, Wakil Ketua DPRD Kalsel

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN Sejumlah catatan diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Kalimantan selatan Tahun Anggaran 2020.

Salah satunya terkait rasionalisasi yang harus mematuhi beberapa aspek, seperti efektivitas, efisiensi, kewajaran, serta penghematan penggunaan anggaran.

“Kita memang diminta untuk melakukan rasionalisasi, yang mana hal ini nantinya akan dibahas Sekretaris Dewan bersama Komisi I,” ujar Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin, usai memimpin rapat bersama Badan Anggaran DPRD dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, Senin (05/10/2020).

Rasionalisasi ini terkait permintaan Kemendagri, agar Pemerintah Provinsi Kalsel menghitung kembali anggaran belanja barang dan jasa, yang harus disesuaikan dengan kebutuhan nyata, agar tidak terkesan menghambur-hamburkan.

“Tidak hanya DPRD Kalsel, akan tetapi Pemprov Kalsel juga melakukan rasionalisasi,” jelasnya.

Diakuinya, rencana perubahan anggaran kerap mendapat catatan setiap tahunnya, yang diharapkan berubah ke arah yang lebih baik.

“Jika sudah diperbaiki, selanjutnya ke depan sudah dapat dijalankan,” tutupnya.

Editor : Ahmad MT