JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), mendatangi Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Intan (YLKI) Kalimantan, berkenaan Peningkatan Kapasitas Tugas Pokok dan Fungsi Alat Kelengkapan Dewan, Kamis (16/1/2025).
Secara spesifik, kedatangan wakil rakyat tersebut dalam rangka meminta pencerahan terkait hak-hak konsumen.
“Selama ini kami belum bisa berkomunikasi, khususnya untuk kepentingan masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Utara,” ungkap Ketua Komisi II Fahrijani.
Ia pun menegaskan, bahwa DPRD adalah perpanjangan tangan dari masyarakat, sehingga diharapkannya masyarakat bisa terhindar dari makanan berbahaya seperti yang kedaluwarsa.
“Masyarakat harus memilih dan memilah makanan, jangan sampai salah langkah dan menjadi korban,” ucap Fahrijani.
Menurutnya, selama ini masyarakat hanya bisa membeli tanpa melihat tanggal kedaluwarsa dari sebuah produk makanan.
“Kita jangan sampai mengabaikan tanggal kedaluwarsanya, karena bisa menjadi racun bagi yang mengonsumsinya,” tegas Fahrijani.
Ke depan, ia berharap dapat bekerja sama dengan YLKI Kalsel, untuk meningkatkan pemahaman kepada masyarakat.
Menyambut antusiasme ini, Ketua YLKI Kalsel Fauzan Ramon berencana membuat perwakilan di HST.
“Dengan pengalaman yang ada, pada Februari 2025, saya akan mendirikan YLKI di Barabai,” ucapnya.
Selain itu, Fauzan Ramon juga berharap bisa mendirikan perwakilan di Kabupaten Banjar, Kotabaru, dan Tanah Bumbu.
“Pendirian perwakilan YLKI demi menjaga kesehatan konsumen di daerah Banua Anam, dan semoga pendirian perwakilan tersebut terealisasi,” pungkasnya.
(YUN/ Achmad M)