Pemkab Tanbu Tertibkan THM di Kecamatan Simpang Empat

JURNALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu menyasar dan menertibkan berbagai lokasi hiburan malam di kecamatan Simpang Empat.

Penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) dilaksanakan dari tanggal 11 hingga 12 Maret 2025.

13 hours ago
2 days ago
2 days ago
4 days ago
4 days ago
5 days ago

Upaya itu dilakukan untuk menertibkan berbagai THM yang beroperasi pada bulan Ramadan.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu Syaikul Ansari memimpin langsung operasi tersebut.

Syaikul mengungkapkan bahwa upaya tersebut bertujuan menjaga kondusifitas selama bulan Ramadhan.

“Kita berupaya mengimbau seluruh THM yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu untuk tidak beroperasi dulu. Agar bulan suci Ramadh
an ini tetap kondusif dan aman” ungkapnya, Selasa (11/03/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa ada beberapa THM yang didapati masih menjual minuman keras (miras).

Serta imbauan tegas kepada pemilik warung kopi yang masih beroperasi hingga larut malam untuk tetap kooperatif terhadap aturan yang berlaku.

Diketahui operasi tersebut telah berlangsung beberapa kali selama bulan Ramadan dan menyasar semua THM tanpa terkecuali.

Komitmen tersebut merupakan penegasan terhadap surat edaran Bupati Tanah Bumbu dalam penertiban berbagai Tempat Hiburan dan kegiatan-kegiatan serupa selama bulan suci Ramadan.

(Sumber Mc Tanbu)