Pj Bupati Pulang Pisau Ingatkan Tugas ASN Wajib Layani Masyarakat

Pejabat Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani saat menyampaikan sambutan

JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Pemkab Pulang Pisau melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Pemerintah Daerah, Pencanangan Pelaksanaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Komitmen bersama Core Value ASN Berakhlak, di Aula Banama Tingang Kantor Bupati setempat, Rabu (08/01/2025).

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj.) Bupati Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani, menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan kinerja ASN memang harus dilakukan di awal tahun.

“Untuk menjalankan program kegiatan di organisasi yang ada di Kabupaten Pulang Pisau, indikator kinerja dan target itu kita upayakan dan usahakan bisa mencapai target bahkan melebihi yang dikerjakan di perjanjian kita,” tuturnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan supervisi untuk melakukan perbaikan di tahun ini.

Nunu juga mengingatkan hal tersebut merupakan poin penting dan meminta perjanjian kinerja tetap jadi pedoman bagi ASN yang fokus melayani masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau, yang terus berpegang pada aturan. (Ded/Viz)