Resmi Dilantik Menjadi Pj Bupati, Hj. Nunu Andriani Ajak Saling Bersinergi Bangun Pulang Pisau

Pj Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani saat dilantik

JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau dan sejumlah pj lainnya di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023, resmi dilakukan Gubernur H. Sugianto Sabran, di Aula Jaya Tingang Lantai II Kantor Gubernur, Palangkaraya, Senin (25/9/2023)

Adapun daerah-daerah yang diisi para penjabat kepala daerah adalah sebagai berikut:

1. Kota Palangkaraya adalah Hera Nugrahayu, dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3- 3930 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Palangkaraya.

2. Kabupaten Kapuas adalah Erlin Hardi, dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3- 3931 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kapuas.

3. Kabupaten Seruyan adalah Djainuddin Noor, dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3927 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Seruyan.

4. Kabupaten Katingan adalah Saiful, dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.33928 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Katingan.

5. Kabupaten Barito Utara adalah Muhlis, dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3- 3929 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Barito Utara.

6. Kabupaten Barito Timur adalah Indra Gunawan, dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3- 3937 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Barito Timur.

7. Kabupaten Murung Raya adalah Hermon, dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3938 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Murung Raya.

8. Kabupaten Pulang Pisau adalah Nunu Andriani, dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3939 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Pulang Pisau.

9. Kabupaten Lamandau adalah Lilis Suriani, dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomotuiur 100.2.1.3 – 3940 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Lamandau.

10. Kabupaten Sukamara adalah Kaspinor, dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3941 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Sukamara.

Tampak hadir dalam pelantikan ini unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kalteng, Kapolda, Ketua DPRD, Komandan Korem 102/PJG, Kajati, Sekda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, dan para tamu undangan lainnya.

“Saya, Gubernur Kalimantan Tengah, atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan resmi melantik saudara sebagai penjabat wali kota dan sebagai penjabat bupati berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Saya percaya bahwa saudara/saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tugas yang diberikan,” kata Gubernur.

Mengacu pada Pasal 18 Peraturan Mendagri Nomor 4 Tahun 2023, para penjabat wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Mendagri melalui Gubernur setiap tiga bulan sekali.

Oleh karena itu, Sugianto menyampaikan hal-hal yang perlu digarisbawahi sampai dengan tahun 2024, yakni ada momen politik yang sangat penting dan strategis, yaitu pemilihan umum presiden dan wakil presiden, pemilu legislatif, dan pemilihan kepala daerah serentak, sehingga diminta harus mampu memfasilitasi penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.

“Salah satunya dengan wajib menganggarkan anggaran pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 sebesar 40% pada APBD Perubahan 2023, dan 60% pada APBD murni tahun 2024,” tutupnya.

Sementara itu, usai pelantikan, Penjabat Bupati Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani menyampaikan komitmennya untuk meneruskan pembangunan daerah, dengan mengajak semua pihak terkait untuk terus saling bersinergi.

“Yang sudah baik kita pertahankan, dan yang belum optimal kita optimalkan, dengan harapan, apa yang diamanahkan oleh pemerintah, baik dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, seperti yang telah disampaikan Bapak Gubernur tadi, harus bisa menyejahterakan masyarakat,” pungkasnya.

(Ded).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *