JURNALKALIMANTAN.COM,JAYAPURA – Satgas Oprasi Damai Cartenz-2024 berhasil menangkap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Enes Dapla, bersama dua rekannya di Yahukimo, Papua Pegunungan, Sabtu 19 Oktober 2024.
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, membenarkan penangkapan tersebut.
KKB Enes Dapla dan Dua rekanya ditangkap bersama uang rampasan yang diduga berasal dari Kepala Kampung.
Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli senjata api dan amunisi.
“Ditangkap saat berboncengan menggunakan motor Beat hitam melintasi perempatan jalan menuju Jalan Gunung, Yahukimo,” ujar Brigjen Pol Faizal Ramadhani, dilansir pada dalam pada laman resmi Humas Polri, Senin (21/10/24).
Penangkapan terjadi saat KKB KKB Enes Dapla dan dua rekannya sedang melakukan perampasan uang Kepala Kampung.
“Dari tangan para pelaku, ditemukan barang bukti berupa uang dan surat edaran berisi instruksi penggalangan dana dari Desa untuk mendukung Papua Merdeka dan pembelian senjata dan Amunisi serta satu buah motor Beat hitam,” tambahnya.
“Untuk Surat edaran yang ditemukan, diketahui ditandatangani oleh Elkius Kobak, yang merupakan pimpinan KKB Kodap XVI Yahukimo,” jelas Kombes Pol Dr. Bayu Suseno.
Saat ini, penyelidikan terhadap Enes Dapla dan dua rekannya masih berlangsung di Posko Satgas Ops Damai Cartenz-2024 wilayah Yahukimo.
(Humas Polri/Ih)