Sosialisasi Penggunaan & Pemanfaatan Barang Milik Daerah di Barito Kuala

Sosialisasi Penggunaan & Pemanfaatan Barang Milik Daerah di Barito Kuala
Sekda Batola saat membuka kegiatan. (Foto : Kominfo Batola)

JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Pemkab Barito Kuala melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan sosialisasi penggunaan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) serta tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Acara dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, Zulkipli Yadi Noor, sekaligus memberikan arahannya.

Acara juga diisi oleh Kepala Bidang Aset BPKAD Kab. Barito Kuala, M.Yasir; Kabid Pengelolaan BMD BPKAD Prov. Kalimatan Selatan, Firna Arsika; dan Inspektur Kab. Barito Kuala Selamet Riyanto, di Aula Selidah, Kamis (10/10)

Sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada pemangku kebijakan mengenai pentingnya pengelolaan dan pemanfaatan aset yang tepat guna sesuai aturan.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, barang milik daerah adalah aset yang sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan dengan cermat, transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ia juga menambahkan dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah berupaya meningkatkan pengelolaan barang milik daerah melalui berbagai regulasi dan kebijakan.

Namun, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada pemahaman dan implementasi di lapangan.

Mereka juga dihadapkan pada pentingnya tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terutama yang terkait dengan pengelolaan barang milik daerah.

Temuan BPK ini adalah masukan yang sangat penting untuk perbaikan dalam tata kelola aset.

“Setiap rekomendasi dari BPK harus segera ditindaklanjuti dengan serius dan cepat untuk memastikan bahwa pengelolaan barang milik daerah tidak hanya mengikuti peraturan, tetapi juga mendukung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efiensi,” tambahnya.

(Ali/Viz)