JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dalam aksi ini, para peserta membawa beberapa tuntutan yang ditujukan kepada DPRD Kota Banjarmasin, di antaranya desakan untuk menindaklanjuti tingginya harga minyak goreng, kenaikan Pertamax yang berujung dengan kelangkaan Pertalite, masih sulitnya mendapatkan solar, hingga tuntutan ketegasan penegakan aturan Tempat Hiburan Malam.
Ketua HMI Cabang Kota Banjarmasin Nurdin Ardalepa mengatakan, aspirasi tersebut akhirnya diterima pihak DPRD.
“Walaupun begitu, kita tetap akan mengawal terus dengan baik dan benar, dalam jangka waktu selama 2 bulan,” ujar Nurdin kepada para awak media usai aksi damai, Rabu (13/04/2022), di depan Kantor DPRD Kota Banjarmasin, Jalan Lambung Mangkurat.
“Kami sangat serius mengawal permasalahan ini, karena kami sudah mengkajinya sejak Desember 2021,” sambungnya.
Hari ini, kata Nurdin, Ketua DPRD Kota Banjarmasin telah membuat komitmen resmi untuk menindaklanjuti semua tuntutan yang disampaikan.
“Jadi, apabila nanti pihaknya masih berdelik dan tidak bisa menindaklanjuti hal tersebut, kami akan bawa hal ini ke kode etik DPRD Kota Banjarmasin,” kata Nurdin.
Ia juga mengungkapkan, sebelumnya sudah tiga kali melayangkan surat untuk audiensi dan tidak diterima, bahkan pihak DPRD Kota Banjarmasin beralasan suratnya telah hilang.
“Kita sudah melayangkan surat audiensi sejak Desember 2021 yang lalu, sampai dengan Februari 2022 kita datang ke Kantor DPRD Kota Banjarmasin, dan dikatakan suratnya hilang. Oleh sebab itu, sampai kita buat video sindirian terhadap DPRD Kota Banjarmasin, dan barulah Maret dipanggil,” pungkasnya.
Di unjuk rasa ini, puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi tersebut melakukan orasi, sembari membawa bendera HMI, dan juga poster.
(Adt)