UPZ Bank Kalsel bantuan permodalan kepada UMK di Kalsel

JURNALKALIMANTAN.COM,BANJARMASIN – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kalsel, konsisten memberikan bantuan permodalan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kalimantan Selatan, sebagai bentuk pembinaan serta kepedulian terhadap pelaku usaha di daerah ini agar mampu mandiri.

Berdasarkan keterangan tertulis Humas Bank Kalsel, bantuan modal usaha salah satunya diberikan kepada Tri Mulyati (45 tahun), yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang nasi kuning dan lontong di Banjarmasin.

Bantuan secara simbolis diserahkan oleh Staf UPZ Bank Kalsel kepada Tri Mulyati, di depan warung tempat berjualan nasi kuning dan lontong di Jalan. Ahmad Yani KM 5.5 Komplek Uvaya, Kota Banjarmasin.

Trimulyati menceritakan, suaminya telah meninggal beberapa tahun yang lalu, untuk mencukupi kebutuhan hidup dalam kesehariannya, Ia memutuskan untuk terus menggeluti usaha warung yang telah dimulai dari beberapa tahun yang lalu.

Meskipun hasil dari warung tersebut tergolong kecil, bahkan seringkali tidak menutupi biaya pengeluaran harian yang rata-rata lebih tinggi dibandingkan pendapatannya, namun Trimulyati pun tetap bersyukur mengingat usaha itu, merupakan satu satunya yang Dia harapkan untuk mendapatkan penghasilan.

“Keuntungan kotor kurang lebih sebesar 40 ribu rupiah perharinya,” kata Tri Mulyati, melalui siaran pers Bank Kalsel, Senin (26/5/23).

Berdasarkan hasil dari serangkaian proses, survei maupun kajian persyaratan yang ditetapkan oleh UPZ Bank Kalsel, Tri Mulyati termasuk salah satu kategori dari Delapan Asnaf, yaitu orang yang berhak menerima zakat, sehingga UPZ Bank Kalsel memberikan bantuan modal usaha kepada Tri Mulyati.

Manageman UPZ Bank Kalsel menyampaikan, melalui bantuan kepada para pelaku UMKM itu, diharapkan dapat peningkatan modal usaha dan meringankan biaya hidup bagi keluarga pra sejahtera, sehingga nantinya berkontribusi terhadap peningkatanperekonomian keluarga.

Lebih lanjut Manageman UPZ Bank Kalsel, mengajak para donatur dan sahabat gen-K yang ingin menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, dapat ikut berpartisipasi dalam program-program kegiatan yang diinisiasi oleh UPZ Bank Kalsel dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ Bank Kalsel.(Adv)