Optimalisasi Penerapan Aplikasi Srikandi, Dispersip Lakukan Sosialisasi pada DPMPTSP Kalsel

JURNALKALIMANTAN.COM,BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mengoptimalkan penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), yang kali ini dilakukan pada Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Dibungkus dalam kegiatan sosialisasi, kegiatan dihadiri langsung oleh Sekretaris DPMPTSP Fitridani, bersama jajaran ASN dan Non ASN di bawahnya, berlangsung di uula dinas setempat.

Sebagai narasumber pada kegiatan ini Kepala Bidang Pengelolaan Kearsipan Dinas Petpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel Adethia Hailina SE., ME, didampingi arsiparis ahli muda Muammar.

Kepala Dipersip Kalsel Dra. Hj. Nurliani Dardie, M.A.P. melalui Kepala Bidang Kearsipan, menyambuat baik atas inisiatif Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk bersama-sama mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Srikandi.

“Dalam kegiatan ini disampaikan mengenai tata cara kerja aplikasi, untuk digunakan oleh seluruh ASN dan Non ASN dalam hal mengarsipkan surat keluar, Nota dinas, dan Disposisi dalam satu aplikasi,” ungkapnya melalui siaran pers Dispersip Kalsel, Rabu (10/1/24).

Menurutnya ini juga sebagai bukti kepedulian jajaran SKPD di lingkup Pemprov Kalsel dalam hal percepatan penggunaan aplikasi Srikandi.

“Ini dalam rangka implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 018 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 061 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Kinerja Pegawai,” pungkasnya.