JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Menjalani 2024, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan melakukan penandatanganan maklumat pelayanan, pakta integritas, dan perjanjian kinerja tahun 2024, di Aula Kantor Dispersip, Jumat (19/1/2024).
Penandatanganan maklumat diawali oleh Kepala Dispersip Kalsel Hj. Nurliani Dardie, diikuti Sekretaris Dispersip Endang Camsudin, seluruh Kabid, dan karyawan, dengan jumlah total mencapai 188 orang.
Kadis menegaskan, kegiatan ini menjadi simbol komitmen Dispersip Kalsel untuk melaksanakan tugas sebagai penyelenggara layanan dengan baik, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Adapun penandatanganan pakta integritas, adalah untuk memperkuat komitmen Dispersip Kalsel
dalam menjaga kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara RI 1945, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Kita lakulan ini secepatnya, untuk menyongsong awal tahun 2024,” ungkap Kadis, di sela kegiatan.
Melalui penandatanganan ini, pihaknya juga berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel.
“Perjanjian kinerja sebagai wujud nyata komitmen dari staf kepada Dispersip Kalsel untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur,” tambah Kadis.
Hj. Nurliani berharap dan berkeyakinan melalui penandatanganan maklumat ini, kinerja dan pelayanan Dispersip Kalsel akan lebih baik.
Selain itu, Bunda Nunung (sapaan akrab Kadis) juga mengungkapkan realisasi fisik di tahun 2023 mencapai 100%, sedangkan penghematannya sekitar 10%.
“Kami akan terus berupaya meningkatkannya. Prinsip tahun ini harus lebih baik dari tahun kemarin, kami pegang dan komitmen untuk mencapainya,” pungkasnya.














