JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau Suhardi, mengharapkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa (Pemdes) terus bersinergi dalam rangka mengawal dan melaksanakan berbagai program-progam kegiatan yang akan dilakukan di desanya.
“Sinergitas antara BPD dan Pemdes itu harus terus dijaga. Karena dalam merencanakan dan melaksanakan program-progam kegiatan desa itu memerlukan itu, sehingga dapat berjalan dengan maksimal,” ungkap Suhardi, kepada awak media, Jum’at (26/1/2024).
Dalam sistem pemerintahan Desa, BPD menempati posisi yang sangat penting, salah satunya membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (RPD) bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
“Dari tiga tugas ini, sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa,” tambah Anggota Dewan terpilih dari Dapil II Kecamatan Sebangau Kuala dan Kahayan Kuala ini.
Selain itu menurutnya, BPD juga mempunyai kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga.
“Penyampaian aspirasi tersebut, dilakukan melalui beberapa tahap kerja, yakni melalui penggalian aspirasi, menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan dan mengelola aspirasi sebagai sebuah energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan desa,” lanjutnya.
Kepada seluruh BPD di Kabupaten Pulang Pisau bisa bersinergi dan bekerjasama dengan aparatur desa guna membangun dan memajukan desanya, sehingga hasilnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Suhardi. (Ded)