JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Utara amankan dua terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kompleks Unlam, Jalan Brigjend Hasan Basri Kelurahan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara, Jumat (12/4) siang.
Keduanya berinisial I (40) dan MI (43), warga Jalan Pangeran Dalam. Kapolsek Kompol M. Noor Chaidir melalui Kepala Unit (Kanit) Reskrim Iptu Aries Wibawa memaparkan, kejadian tersebut berawal saat korban sedang istirahat di rumahnya.
Kemudian korban didatangi saksi yang mengatakan kalau ruangan gudang miliknya dalam keadaan pecah.
“Saat korban mengecek di CCTV, ternyata ada pelaku yang mengambil barang milik korban,” papar Kanit Reskrim, Jumat (19/4).
“Untuk barang yang hilang berupa 2 buah kompresor kulkas, 7 buah blower AC, 2 buah mesin air, Acci Thosa, dan Arco,” tambahnya.
Mendapati hal tersebut, korban langsung melapor ke Mapolsek untuk diproses secara hukum. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya kedua terduga pelaku berhasil diamankan pada Selasa (16/4).
Selanjutnya, untuk kedua pelaku diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah kita amankan, sementara untuk barang bukti sedang dalam pencarian oleh pihak petugas,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku pun diancam dengan pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang Pencurian. (Adt)














