Pj Bupati Batola Harapkan Dokumen Elektronik Tanah Beri Kemudahan Masyarakat

JURNALKALIMANTAN.COM,BARITO KUALA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menerbitkan peraturan Menteri ATR / Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2023, tentang penerbitan dokumen sertipikat tanah menjadi sertipikat elektronik.

Menindaklanjut hal itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala melakukan launching pelaksanaan implementasi penerbitan dokumen elektronik, di aula Mufakat Marabahan, Senin (1/7)

[feed_them_social cpt_id=59908]

Kepala Kantor Pertanahan Barito Kuala Didik Prasetyo Widiyanto, S.T mengatakan, dokumen elektronik tersebut dapat disimpan dalam gawai dan mudah dicetak, dengan menggunakan secure paper atau kertas biasa, dilengkapi barcode yang diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Sebelumnya, Kementrian ATR / BPN juga telah menerapkan layanan elektronik Roya, Layanan SKPT, Layanan Zona Nilai Tanah serta layanan Hak Tanggungan Elektronik.

“Sertipikat elektronik adalah Sertipikat yang diterbitkan melalui sistem elektronik dalam bentuk dokumen elektronik atau disebut Sertipikat-el,” jelasnya.

Launching Pelaksanaan Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik itu dibuka oleh Pj Bupati Barito Kuala Mujiyat, yang diwakilkan oleh Asisten Satu Pemerintahan dan Kesra Fahriana,MH.

Dalam sambutan tertulis Mujiat menyampaikan bahwa pemerintah daerah sangat menyambut baik adanya launching penerbitan dokumen elektronik, yang akan diubah menjadi sertipikat digital, dan dapat di cetak dalam Satu lembar dokumen elektronik.

“Ini tentunya akan sangat praktis kemudian juga beberapa waktu yang lalu sama – sama hadir mendengarkan pencerahan dari Kepala Kantor Badan Pertanahan, bagaimana proses untuk sertipikat elektronik ini memberikan kemudahan bagi masyarakat khusunya di Batola,” ujarnya.

Ia juga menambahkan dengan adanya perubahan ini bisa dilaksanakan di Batola secara bertahap.

“Kami terima kasih kepada kepala kantor Pertanahan Barito Kuala, semoga membawa kemanfaatan untuk kita semua utamanya untuk menjamin aset pribadi maupun milik pemerintah daerah” tungkasnya.

Launching penerbitan dokumen elektronik itu juga dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala satuan kerja perangkat daerah, Perwakilan Camat, Lurah se-kabupaten Barito Kuala, PPAP, BUMN, Perbankan, Akademisi dan lainya.

(A.A/Foto : Ben / Kominfo)

[feed_them_social cpt_id=57496]