JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mempelajari sistem penilaian BK Award milik DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam kunjungan kerja, Jumat (27/2/2026), sebagai upaya memperbaiki mekanisme evaluasi kinerja dan kedisiplinan anggota dewan.
Ketua BK DPRD Kalsel, H.M. Rosehan NB mengatakan sistem penilaian yang lebih terukur diperlukan agar fungsi pengawasan etik berjalan efektif dan tidak sekadar formalitas.
Salah satu praktik yang menjadi perhatian adalah penggunaan absensi digital di DPRD DKI Jakarta. Sistem ini memungkinkan data kehadiran anggota tercatat otomatis dan dapat dipantau secara real time, sehingga meminimalkan manipulasi serta meningkatkan transparansi.
“Dengan absensi elektronik, kehadiran anggota terlihat jelas. Ini membuat penilaian kinerja lebih objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Politisi PDI-P kalsel tersebut.
Selain aspek kehadiran, penilaian juga mencakup partisipasi dalam kegiatan dewan, tindak lanjut hasil reses, serta kepatuhan terhadap kode etik. DPRD DKI Jakarta juga menjalankan program edukasi publik, termasuk melibatkan pelajar untuk mengenalkan fungsi legislatif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga dewan.
Anggota BK DPRD DKI Jakarta, Elva Dari Qolbina, menekankan pentingnya indikator penilaian yang jelas dan terukur agar Badan Kehormatan memiliki dasar kuat dalam mengevaluasi perilaku dan kinerja anggota.
BK DPRD Kalsel menilai sejumlah mekanisme tersebut relevan untuk diterapkan di daerah, terutama guna memperkuat disiplin, integritas, dan akuntabilitas internal lembaga.
Hasil studi ini akan menjadi bahan perbaikan sistem BK Award agar tidak hanya bersifat simbolis, tetapi benar-benar mendorong peningkatan kinerja anggota dewan. (YUN)














