JURNALKALIMANTAN.COM, TABALONG – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti pentingnya pengelolaan Penduduk Non-permanen (PNP), saat kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong, Kamis (02/04/2026).
Persoalan PNP dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan akurasi data kependudukan, pelayanan publik, hingga potensi dampak sosial di masyarakat.
Ketua Komisi I Rais Ruhayat menyampaikan, bahwa meskipun Disdukcapil Tabalong telah melakukan berbagai langkah seperti koordinasi lintas sektor dan jemput bola pendataan, masih terdapat tantangan dalam menjangkau PNP, khususnya yang bekerja di sektor informal maupun yang belum dilaporkan oleh perusahaan.
“Ada tantangan dalam pendataan ini, yakni pekerja di sektor informal yang lebih sulit untuk didata dibandingkan yang bekerja di perusahaan. Di situlah kita harus aktif menjemput bola agar mereka tetap bisa terdata,” ujarnya.
Rais menambahkan, jika tidak dikelola dengan baik, keberadaan PNP dapat menimbulkan tekanan terhadap layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, bahkan berpotensi memicu persoalan sosial di masyarakat.
Oleh karena itu, DPRD mendorong penguatan sistem pendataan yang lebih terintegrasi, termasuk peningkatan sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat. Selain itu, pihaknya juga membuka peluang adanya penguatan regulasi untuk memastikan pengelolaan PNP berjalan lebih optimal.
“Kami ingin keberadaan PNP ini bisa memberikan manfaat bagi daerah tanpa merugikan masyarakat lokal. Yang terpenting adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan masyarakat,” tegas Rais.
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Wardhana Yudha menyampaikan, bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya dalam menangani PNP, di antaranya melalui koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, sosialisasi kepada perusahaan, serta program jemput bola untuk pendaftaran PNP baik di lingkungan perusahaan maupun pekerja informal.
Ia juga menambahkan, dalam pertemuan tersebut turut dihadiri Dinas Tenaga Kerja serta perwakilan sejumlah perusahaan di Tabalong, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam pendataan PNP. Keterlibatan berbagai pihak dinilai penting, agar seluruh penduduk non-permanen dapat terdata secara menyeluruh.
Selain itu, Disdukcapil juga menggandeng ketua RT dalam mendata penduduk non-permanen yang tinggal di rumah kontrakan, rumah kos, maupun asrama. Untuk mempermudah layanan, pendataan juga dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Pelanduk Online.
“Upaya ini kami lakukan agar seluruh penduduk non-permanen dapat terdata dengan baik, sehingga memudahkan pemerintah dalam memberikan pelayanan dan menyusun kebijakan yang tepat,” pungkasnya.(YUN)














