JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ketua Fraksi PKB DPRD Kalimantan Selatan, H Suripno Sumas, menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui sosialisasi peraturan daerah (Perda).
Wakil ketua komisi II DPRD Kalsel tersebut menyatakan, pengelolaan sampah tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi harus melibatkan masyarakat.
“Pemerintah sebagai fasilitator, sementara masyarakat menjadi kunci utama dalam pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing,” ujarnya di Banjarmasin, Ahad (5/4/2026).
Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah tangga, khususnya antara sampah organik dan anorganik.
Sampah anorganik seperti plastik dan kertas dapat dimanfaatkan melalui bank sampah dan memiliki nilai ekonomi.
“Sampah anorganik bisa dikumpulkan dan dijual, sehingga menambah penghasilan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, sampah organik dapat diolah menjadi kompos untuk mengurangi volume sampah sekaligus bermanfaat bagi tanaman.
Suripno berharap pengelolaan sampah dapat dilakukan secara maksimal dan berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Banjarmasin, H Deddy Sophian, menambahkan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak.
Ia menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari sumbernya.
Selain itu, pemerintah juga mendorong pembentukan bank sampah di setiap kelurahan guna meningkatkan nilai ekonomi dari sampah.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.
Ia berharap upaya tersebut dapat menjadikan Banjarmasin lebih bersih, sehat, dan kembali meraih Piala Adipura. (YUN)














