Dari Tapai hingga Kerupuk Cingur, H. Kartoyo Siap Perjuangkan Potensi Desa Longawang

Sosialisasi peraturan daerah Wakil Ketua DPRD Kalsel H kartoyo di Desa Longawang, Kecamatan Telaga Langsat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (foto hmsdprdkalsel)

JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI SELATAN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan H. Kartoyo, melaksanakan Sosialisasi/Penyebarluasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Rancangan Peraturan Daerah, Peraturan Daerah, serta Peraturan Perundang-undangan terkait Perda Provinsi Kalsel Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, di Desa Longawang, Kecamatan Telaga Langsat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), belum lama tadi.

‎Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk menyampaikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pemberdayaan masyarakat desa, sekaligus menggali berbagai potensi lokal yang dapat dikembangkan guna meningkatkan kesejahteraan warga.

‎Dalam kesempatan itu, Kartoyo menyoroti potensi usaha mikro dan industri rumahan yang telah berkembang secara turun-temurun, seperti produksi keripik singkong, tepung cingur, serta tapai khas Desa Longawang yang telah dikenal masyarakat di berbagai daerah.

‎“Tadi kita juga menggali potensi-potensi yang ada di Desa Longawang sampai ke tingkat RT, agar potensi masyarakat dapat teridentifikasi dengan baik,” ujarnya.

‎Menurut Kartoyo, implementasi pemberdayaan masyarakat memerlukan dukungan berbagai pihak melalui penguatan kebijakan, pendampingan, serta fasilitasi pengembangan usaha sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.

Ia menilai potensi ekonomi masyarakat Desa Longawang memiliki peluang besar untuk terus dikembangkan, sebagai bagian dari penguatan ekonomi desa.

‎“Potensi seperti ini perlu mendapat perhatian agar dapat terus tumbuh dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” jelas Kartoyo.

‎Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan IV, yang salah satunya HSS, Kartoyo menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan penguatan sektor ekonomi masyarakat, melalui dukungan kebijakan sesuai fungsi dan kewenangan DPRD.

‎Sementara itu, Pambakal Mohammad Syahrani menyampaikan, mayoritas masyarakat desa bekerja pada sektor pertanian dan perkebunan. Namun demikian, industri rumahan turut menjadi salah satu sumber penghasilan tambahan.

‎“Di Desa Longawang ada industri rumahan seperti tapai gumbili, tapai beras, kerupuk gumbili, dan kerupuk tepung atau cingur,” ungkapnya.

Syahrani menambahkan, produk tapai khas Desa Longawang selama ini telah dipasarkan hingga wilayah Kandangan dan Negara, sehingga memiliki potensi ekonomi yang dapat terus dikembangkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (YUN/Achmad MT)