JURNALKALIMANTAN.COM, BALANGAN – Polres Balangan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika melalui keberhasilan pelaksanaan Operasi Antik Intan 2026. Dalam operasi yang berlangsung selama 13 hari, aparat kepolisian berhasil melampaui target pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kabupaten Balangan.
Keberhasilan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti yang digelar di lobi Mapolres Balangan, Senin (8/6/2026).
Operasi kewilayahan yang berlangsung sejak 12 hingga 24 Mei 2026 itu berhasil mengungkap 11 kasus narkoba, jauh melampaui target awal tiga Target Operasi (TO) yang ditetapkan Polda Kalimantan Selatan.
Kapolres Balangan, AKBP Dr. Yulianor Abdi, mengungkapkan dari hasil pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan 14 tersangka yang terdiri atas 13 laki-laki dan satu perempuan.
“Dari hasil pengungkapan yang kami lakukan, terdapat tiga tersangka berperan sebagai bandar, tiga orang sebagai kurir, dan delapan lainnya merupakan pengguna,” ujarnya.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat akan diedarkan di masyarakat. Barang bukti tersebut meliputi sabu seberat 2,12 gram, 125 butir obat keras jenis Carnophen, serta 5.604 butir obat daftar G.
Sebagai bentuk komitmen memutus mata rantai peredaran narkoba dan obat-obatan berbahaya, seluruh barang bukti hasil sitaan langsung dimusnahkan.
Kapolres menegaskan keberhasilan Operasi Antik Intan 2026 menjadi bukti keseriusan Polres Balangan dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika.
“Keberhasilan mengungkap belasan laporan polisi ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Balangan,” tegasnya.
Meski mengedepankan penegakan hukum, Polres Balangan juga menerapkan pendekatan rehabilitatif terhadap pengguna narkotika. Delapan tersangka yang dinilai sebagai korban penyalahgunaan telah menjalani asesmen medis sebagai dasar pelaksanaan rehabilitasi.
“Mereka akan diarahkan mengikuti program rehabilitasi agar dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan secara normal di tengah masyarakat,” tambah Kapolres.
Pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan unsur Forkopimda Kabupaten Balangan, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Ketua Pengadilan Negeri Paringin, Kepala BNN Kabupaten Balangan, Kabag Hukum Setda yang mewakili Bupati Balangan, serta jajaran penasihat hukum.
Keberhasilan Operasi Antik Intan 2026 diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku peredaran narkoba bahwa aparat penegak hukum terus meningkatkan pengawasan dan penindakan demi menjaga Kabupaten Balangan tetap bersih dari narkotika.
(Fzn/Ang)













