Penguatan SDM PUG Digelar, Bupati Ahmad Rifa’i Dorong Perencanaan Responsif Gender

Bupati H. Ahmad Rifa'i (tengah) saat menyampaikan sambutannya pada rapat koordinasi penguatan SDM Teknis PUG. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau, menggelar Kegiatan Pendampingan Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Kewenangan Kabupaten/Kota serta Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Alltrue Hotel Palangka Raya tersebut dihadiri langsung Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, dalam rangka memperkuat implementasi Pengarusutamaan Gender pada lembaga pemerintah di Kabupaten Pulang Pisau.

Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Rifa’i menyampaikan bahwa rapat koordinasi penguatan SDM teknis penyelenggaraan PUG merupakan momentum penting untuk menyatukan langkah, persepsi, dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, adil, dan setara.

“Pengarusutamaan Gender merupakan strategi dasar yang harus diintegrasikan ke dalam seluruh siklus pembangunan di Bumi Handep Hapakat yang kita cintai ini,” ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa komitmen terhadap PUG tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan kebijakan anggaran yang berpihak pada kebutuhan masyarakat secara adil. Karena itu, penerapan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) perlu terus dioptimalkan oleh seluruh perangkat daerah.

“Setiap dinas harus mampu menyusun Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS) secara tepat. Anggaran yang kita miliki harus mampu menjawab kebutuhan riil yang berbeda antara laki-laki dan perempuan, anak-anak, lansia, serta penyandang disabilitas,” katanya.

Menurut Ahmad Rifa’i, konsep anggaran responsif gender bukan berarti membagi anggaran secara sama rata, melainkan mengalokasikan sumber daya secara adil untuk mengatasi kesenjangan yang masih terjadi di masyarakat.

Ia menambahkan, penerapan PPRG harus diarahkan pada penyelesaian berbagai isu strategis daerah, di antaranya percepatan pencegahan dan penurunan stunting, penguatan pemberdayaan ekonomi perempuan, serta peningkatan partisipasi perempuan dalam proses pengambilan keputusan.

“Perempuan, khususnya ibu hamil dan menyusui, memiliki peran sentral dalam upaya penanganan stunting. Selain itu, kita juga perlu memperkuat program pemberdayaan ekonomi perempuan pelaku UMKM melalui akses permodalan, pelatihan keterampilan, dan pendampingan usaha berbasis gender,” ujarnya.

Bupati juga mendorong peningkatan keterwakilan perempuan dalam berbagai forum pengambilan keputusan, baik di lembaga legislatif, birokrasi pemerintahan, maupun dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa.

“Kebijakan publik akan menjadi lebih komprehensif dan humanis apabila perspektif perempuan turut mewarnai proses penyusunannya,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Ahmad Rifa’i turut menyinggung pentingnya pencapaian Anugerah Parahita Ekapraya (PPE) sebagai indikator keberhasilan tata kelola pemerintahan yang responsif gender.

Ia meminta Tim Penggerak PUG, Bappedalitbang, dan DP3AP2KB untuk terus mengawal pemenuhan tujuh prasyarat PUG, termasuk penguatan sistem data terpilah gender di seluruh instansi pemerintah.

“Penghargaan PPE harus menjadi motivasi bagi kita semua. Pastikan penguatan kelembagaan, regulasi, penganggaran, serta sistem data terpilah gender berjalan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Pulang Pisau,” pungkasnya.

(Adv/Ded)