JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Kota Banjarmasin, menegaskan komitmennya membangun birokrasi yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik melalui penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka pembangunan Zona Integritas.
Kegiatan yang dirangkai dengan apel pagi itu berlangsung di halaman Kantor Diskopumker Kota Banjarmasin, Rabu (8/7/2026), dan dipimpin langsung Kepala Diskopumker Machli Riyadi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Banjarmasin, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Banjarmasin, perwakilan Inspektorat Kota Banjarmasin, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Diskopumker.
Penandatanganan Pakta Integritas menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya kerja yang profesional, berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Diskopumker Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan implementasi amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bukti keseriusan instansinya dalam membangun Zona Integritas menuju birokrasi yang bersih dan melayani.
“Hari ini kami melaksanakan apel pagi yang dirangkai dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai wujud komitmen membangun Zona Integritas di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja. Kegiatan ini merupakan amanah dari peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk keseriusan kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Menurut Machli, kehadiran Ombudsman, Inspektorat, Bagian Organisasi, dan Bagian Tata Pemerintahan sebagai saksi dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk transparansi sekaligus penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Alhamdulillah kegiatan hari ini disaksikan langsung oleh Ombudsman, Inspektorat, Bagian Organisasi, dan Bagian Tata Pemerintahan. Kehadiran mereka menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik,” katanya.
Ia menegaskan seluruh jajaran Diskopumker memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai bentuk pengabdian aparatur negara.
“Kami berkomitmen agar Diskopumker benar-benar mampu mewujudkan Zona Integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Prinsip kami adalah bangga melayani, karena pada hakikatnya gaji ASN berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat. Oleh sebab itu, sudah menjadi kewajiban kami memberikan pelayanan yang profesional, cepat, mudah, dan berkualitas,” tegasnya.
Machli menambahkan, penandatanganan Pakta Integritas bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi komitmen moral seluruh ASN untuk menerapkan nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Ini bukan hanya sekadar seremoni tanda tangan. Ini adalah komitmen seluruh ASN di Diskopumker untuk benar-benar menghadirkan pelayanan publik yang terbaik. Kami ingin memastikan nilai-nilai Zona Integritas diterapkan dalam setiap tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap pembangunan Zona Integritas di lingkungan Diskopumker dapat berjalan secara konsisten sehingga mampu mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, bebas dari praktik korupsi, serta menghadirkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat.
(Ih/Ang)













