Optimalisasi PAD Berpotensi Tambah Rp477,8 Miliar, Banggar DPRD Kalsel Soroti Anjloknya DBH

Muhammad Syaripuddin, anggota badan anggaran DPRD Kalimantan Selatan

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mulai membahas Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan tersebut menyoroti tekanan fiskal akibat turunnya Dana Bagi Hasil (DBH), sekaligus peluang meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Banggar DPRD Kalsel, H.M. Syaripuddin, mengungkapkan kajian internal Banggar menemukan potensi optimalisasi PAD mencapai Rp477,8 miliar yang dinilai dapat memperkuat kemampuan fiskal daerah.

“Kapasitas fiskal daerah memang menyusut akibat anjloknya Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat. Namun, kami juga menemukan potensi optimalisasi PAD hingga Rp477,8 miliar yang akan kami dorong untuk divalidasi dan ditindaklanjuti TAPD,” ujarnya, Sabtu (11/7/2026).

Berdasarkan dokumen KUA-PPAS dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah diaudit BPK, pendapatan daerah diproyeksikan turun dari Rp12,41 triliun pada 2024 menjadi Rp7,81 triliun pada 2027, atau terkontraksi sekitar 37 persen.

Penurunan tersebut terutama disebabkan anjloknya Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 82 persen, dari Rp4,66 triliun menjadi Rp821,9 miliar, seiring penyesuaian fiskal nasional dan melemahnya harga batu bara.

Dampaknya, belanja daerah 2027 diproyeksikan turun menjadi Rp8,21 triliun, atau berkurang 17,4 persen dibanding APBD 2026. Belanja modal menjadi pos yang mengalami penurunan paling besar, yakni 45,5 persen menjadi Rp1,53 triliun.

Di tengah kondisi tersebut, Banggar menilai PAD menjadi sumber utama yang dapat dioptimalkan. Potensi tambahan pendapatan sekitar Rp477,8 miliar berasal dari intensifikasi pajak daerah sebesar Rp244,3 miliar, ekstensifikasi pajak Rp67 miliar, intensifikasi retribusi Rp26,5 miliar, serta optimalisasi retribusi, aset daerah, dan dividen BUMD sebesar Rp140 miliar.

Menurut Syaripuddin, potensi tersebut disusun berdasarkan data realisasi pendapatan setiap OPD. Sejumlah instansi, seperti RSUD Ulin Banjarmasin dan Dinas Perhubungan, bahkan telah melampaui target pendapatan pada 2025 sehingga target tahun berikutnya dinilai masih dapat ditingkatkan secara realistis.

Dalam pembahasan APBD 2027, Banggar juga meminta TAPD mengkaji kembali asumsi SiLPA 2026 dan DBH 2027, menjaga belanja pelayanan dasar agar tidak terdampak pemangkasan, mengoptimalkan PAD melalui intensifikasi dan digitalisasi, serta menyelaraskan data KUA-PPAS dengan LKPD hasil audit BPK.

Banggar menegaskan potensi optimalisasi PAD tersebut masih berupa hasil kajian awal dan akan dibahas lebih lanjut bersama TAPD sebelum ditetapkan sebagai target resmi dalam APBD 2027.

“Di tengah keterbatasan fiskal, PAD harus dioptimalkan tanpa membebani masyarakat. Sementara belanja yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas,” pungkas Syaripuddin. (YUN)