JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI TENGAH – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai upaya menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan terhadap penyelenggaraan layanan pendidikan sekaligus mengevaluasi dan mengoptimalkan 24 standar pelayanan pada Unit Layanan Terpadu (ULT).
Forum tersebut menjadi wadah komunikasi antara pemerintah, DPRD, organisasi profesi pendidikan, komite sekolah, tokoh masyarakat, media, hingga masyarakat pengguna layanan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik yang transparan, cepat, mudah, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan HST Muhammad Anhar melalui Sekretaris Disdik HST, Salihin, mengatakan forum ini bertujuan menyamakan pemahaman seluruh pihak mengenai standar pelayanan yang telah diterapkan sehingga masyarakat memperoleh layanan yang sama, jelas, dan sesuai ketentuan.
“Melalui forum ini kami ingin membangun persepsi yang sama terkait layanan yang diberikan Dinas Pendidikan. Masukan dari seluruh peserta menjadi bahan evaluasi agar pelayanan semakin baik, profesional, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya, Senin (6/7/2026)
Salihin menjelaskan, Disdik HST saat ini telah memiliki 24 jenis layanan publik yang dilaksanakan melalui Unit Layanan Terpadu (ULT). Layanan tersebut mencakup kepegawaian ASN, dokumen pendidikan dan mutasi siswa, pendanaan serta sarana prasarana sekolah, data pendidik dan tenaga kependidikan, hingga layanan pendidikan khusus bagi peserta didik berkebutuhan khusus.
Ia menyebut, keberadaan standar pelayanan tersebut menjadi pedoman agar setiap masyarakat memperoleh kepastian prosedur, waktu penyelesaian, serta persyaratan layanan yang jelas.
Selain memaparkan capaian pelayanan, forum juga dimanfaatkan untuk menerima saran, kritik, dan tanggapan dari masyarakat sebagai pengguna layanan. Hasil diskusi nantinya akan menjadi dasar penyempurnaan layanan sehingga semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Forum Konsultasi Publik ini diikuti unsur pemerintah daerah, DPRD, PGRI, K3S, MKKS, komite sekolah, orang tua siswa, organisasi masyarakat, serta media massa sebagai bagian dari komitmen bersama mewujudkan pelayanan pendidikan yang berkualitas di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
(Rz)













