Dibongkar, Mess Pemda Dialihfungsikan Jadi Mall Pelayanan Publik Kab. Pulang Pisau

JURNALKALIMANTAN.COM,PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, melalui Dinas PUPR membongkar bangunan Mess Pemda untuk dialihfungsikan menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Kabupaten Pulang Pisau, Usis I Sangkai, mengatakan pembongkaran bangunan eks Kantor Bupati itu adalah upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik.

14 hours ago
2 days ago
2 days ago
4 days ago
4 days ago
5 days ago

“Kegiatannya sudah tender dan diperkirakan paling lambat bulan Agustus ini akan selesai. Bangunannya pun kita bangun baru dan sudah mulai proses pembongkaran,” kata Usis, pada Kamis (28/03).

Ia menambahkan, keberadaan MPP juga untuk meningkatkan daya saing dalam memberikan kemudahan berusaha di seluruh daerah, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau.

Sehingga masyarakat cukup mendatangi satu tempat saja untuk mengurus berbagai dokumen yang diperlukan.

Mulai dari dokumen kependudukan hingga keperluan pengurusan izin usaha.

“Nanti sesuai fungsinya, MPP ini sebagai wadah atau tempat seluruh fasilitas pelayanan berpadu, contohnya seperti layanan SIM, perizinan, perbankan dan masih banyak jenis pelayanan lainnya. Artinya, satu pintu disitu dengan harapan mempermudah masyarakat untuk berurusan,” pungkasnya. (Ded/Viz)