JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (Batola), memfasilitasi pertemuan antara pihak perusahaan PT Anugerah Sawit Inti Harapan (ASIH) dengan masyarakat Desa Beringin Kencana Kecamatan Tabunganen, terkait sengketa ganti rugi lahan
Perusahaaan Sawit dihadirkan oleh Komisi III, bersama Kepala Dinas Perkebunan Batola.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Batola, Junaidi menyampaikan, kegiatan ini sesuai dengan fungsi pihaknya dalam hal pengawasan, yang wajib menindak lanjuti laporan masyarakat.
“Mengenai sengketa lahan yang diajukan masyarakat melalui surat keterangan tanah (SKT) sekitar kurang lebih 200 lembar, yang belum dilakukan pergantian lahan/tanah,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (10/05/2022).
Selain itu, pihaknya juga melihat keabsahan dari surat tersebut, yang ditindaklanjuti di lapangan sesuai dengan nama SKT tanah.
“Berdasarkan hasil pertemuan ada 3 poin yang dihasilkan. Pihak perusahaan merespon baik dan siap menganti tanah milik warga, 100% bertanggung jawab, dan tanah itu benar adanya serta mempunyai kepemilikan yang sah, serta meminta agar pihak perusahaan melakukan pembayaran dan mengadakan perkebunan plasma untuk warga,” beber Junaidi.
Ia juga berharap kepada setiap perusahaan di Batola untuk memberikan pengayoman dan melindungi masyarakat sekitarnya, bukan hanya melakukan bisnis saja.
“Kami sebagai wakil rakyat menjembatani antara masyarakat dan pihak perusahaan tanpa melalui ke ranah hukum,” pungkasnya.
(Alibana)