JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah studi komparasi peraturan daerah ke Kalimantan Selatan. Ketika menyambut para tamu di “Rumah Banjar”, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalsel Muhammad Jaini menerangkan, bahwa pihaknya sedang menggodok perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
“Salah satu materi perubahan Perda 10/2014 yaitu masalah standarisasi penghargaan terhadap atlet berprestasi,” ujarnya saat didampingi Kepala Seksi Pembibitan Keolahragaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Doni, belum lama tadi.
Ia menambahkan, sesuai kebijakan Gubernur H. Sahbirin Noor atau yang akrab dengan sapaan Paman Birin, Pemprov Kalsel kini juga mengembangkan keolahragaan terkait kepariwisataan, antara lain terbang layang.
Selain itu, melakukan kegiatan keolahragaan pada beberapa kawasan wisata di Pegunungan Meratus atau “Geopark Meratus”, yang kini sedang dalam perjuangan untuk mendapatkan pengakuan dunia melalui UNESCO.
Sementara itu, Doni menerangkan, selain memberikan penghargaan kepada atlet berprestasi, pihaknya juga memberikan insentif guna kesejahteraan para olahragawan.
“Untuk sementara ini, Dispora Kalsel menetapkan olahraga unggulan ada lima cabang, antara lain gulat dan karate,” ungkapnya.
Sedangkan terkait pemilihan pembibitan atau “DoD”, Dispora Kalsel bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah.
Berikutnya, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jateng Abdul Aziz yang memimpin rombongan mengatakan, tujuan kunjungan ini untuk mendapatkan masukan terkait keolahragaan.
“Pasalnya kami sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah Keolahragaan dan perlu komparasi,” ujar wakil rakyat dari Partai Persatuan Pembangunan tersebut.
(YUNN/Achmad MT)