JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Dalam upaya percepatan pematangan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Perseroan Daerah, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalsel berkonsultasi ke Direktorat BUMD, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Barang Milik Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Senin (8/7/2024).
Adapun rombongan yang berkunjung dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus II H. M. Iqbal Yudianoor, didampingi Direktur PT Jamkrida Kalsel, jajaran Biro Perekonomian dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Kalsel, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Semuanya diterima Bambang Ardianto, Kepala Subdirektorat BUMD Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha.
Pada kesempatan ini, Iqbal menanyakan bentuk program Kemendagri terkait penyertaan modal untuk BUMD, serta hal-hal penting lainnya yang perlu dimuat dalam draf tersebut. Terkait hal itu, Bambang menyampaikan harapan Kemendagri untuk Jamkrida Kalsel, agar bisa bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk penyertaan modal.
“Anatominya sebetulnya yang kami harapkan Jamkrida ini sama dengan bank pembangunan daerah, nanti dimiliki oleh pemerintah provinsi, tapi penyertaan modalnya pemerintah kabupaten/kota juga ikut. Kami harapkan ke depan seperti itu, kenapa? Karena pemerintah provinsi tidak akan kuat sendiri menaruh duit modalnya, dan pemerintah kabupaten/kota tidak merasa memiliki kalau tidak ikut menyertakan modal,” terang Bambang.
Selain itu, ia juga menjelaskan, bahwa dibutuhkan analisa investasi terlebih dahulu, khususnya dari BPKAD Kalsel, sebagai bahan tambahan untuk DPRD dalam menggodok raperda tersebut.
“Jadi melihat analisa investasi tersebut, setelah menaruh duit sekian, ini akan berbenefit apa, akan bisa melakukan apa, berapa UMKM yang akan terlayani, sampai kapan uang ini akan memberikan untung buat pemda, dividennya berapa, dan sebagainya,” tutur Bambang.
Ditemui usai pertemuan, H. M. Iqbal Yudianoor mengatakan, materi-materi konsultasi pada hari ini akan dikaji kembali bersama pansus, dengan harapan, raperda tersebut bisa segera rampung di tahun ini.
“Agar bisa segera dirasakan maanfaatnya bagi masyarakat, khususnya UMKM,” pungkasnya.
(YUNN/Achmad MT/rilishmsdprdkalsel)














