JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel.
Rombongan diterima Kepala Dispersip Nurliani Dardie, bersama Sekretarisnya, Endang Camsudin.
Nurliani menyampaikan, tugas Dispersip meliputi dua bidang, yakni pengelolaan operasional kepustakaan dan bidang arsip yang menata kelola arsip kepustakaan.
Pihaknya juga terus berupaya mengikuti perkembangan teknologi, seperti tersedianya buku digital melalui aplikasi iKalsel.
Selain perpustakaan umum, pihaknya juga memiliki pelayanan perpustakaan anak untuk meningkatkan minat baca sejak dini.
“Inovasi lainnya, kita juga akan mengoperasikan perpustakaan khusus bagi disabilitas yang saat ini hampir rampung, selain program perpustakaan keliling yang terus beroperasional,” ungkap Kepala Dispersip Kalsel melalui siaran persnya, Kamis (19/01/2023).
Benny Sanjaya, Kepala Keasistenan Pencegahan Malaadministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalsel menyampaikan, kunjungan ini merupakan satu program pembekalan dalam mengedukasi dan menambah pengetahuan, pengalaman, serta wawasan mengenai pelayanan publik untuk mahasiwa/i yang magang pada lembaganya.
“Selain untuk menumbuhkan minat baca, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan menyosialisasikan kepada mahasiswa/i program magang mengenai praktik pelayanan publik,” tuturnya.
Apalagi menurutnya, pelayanan publik mesti ramah, baik di sisi pelayanan dan penyediaan fasilitas bagi segala golongan pengakses.
“Inovasi yang ada jangan hanya terbatas untuk penyediaan fasilitas internal, yang hanya dapat dinikmati oleh pengakses wilayah perkotaan saja, namun lebih baik lagi apabila dapat mencapai wilayah terpencil yang minim ketersediaan literatur. Dapat dalam bentuk kerja sama dengan perpustakaan kabupaten-kabupaten,” pungkasnya.
Editor : Achmad MT