PAD Banjarmasin Dituding Hanya Rp1 Miliar, Kabag Hukum: Keliru Itu! Logika Berpikirnya Gimana?

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin, Jefri Fransyah

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Tren positif mewarnai laju pergerakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin. Dalam enam tahun terakhir ini, salah satu indikator pendapatan berasal dari pajak yang terus berkontribusi positif dan cenderung mengalami kenaikan.

Data Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) menyebutkan di tahun 2018, Banjarmasin mampu membukukan pendapatan hingga Rp190 miliar. Angka tersebut melebihi target pajak daerah. Tren manis ini terjaga pula di tahun 2021 dengan capaian Rp198 miliar, melampaui target yang dibidik.

Dan tahun 2023 hingga di bulan Oktober saja, Banjarmasin sudah meraup pendapatan hampir Rp228 miliar lebih. Dipastikan tren positif ini terus berjalan hingga akhir tahun dan mengunci realisasi lebih dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar Rp258 miliar.

Capaian ini setidaknya mementahkan tudingan realisasi PAD terburuk di Kalimantan Selatan. Tidak validnya data dan kroscek yang tak berimbang ketika menjadi menu berita, disinyalir membuat informasi realisasi pendapatan Kota Banjarmasin menjadi sumir.

Karena itulah Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin Jefri Fransyah, langsung meluruskan pemberitaan yang terlanjur beredar, karena dinilai terdapat kekeliruan dan menimbulkan salah tafsir serta merugikan Pemkot Banjarmasin.

“Keliru itu kalau PAD Banjarmasin hanya sebesar Rp1 miliar, logika berpikirnya gimana. Terlebih sudah memasuki semester ketiga dalam laporan keuangan kami. Itu jelas keliru. Karenanya kami perlu meluruskan kekeliruan itu,” tegasnya saat memberikan keterangan resmi, di Banjarmasin, Selasa (31/10/2023).

Lebih jauh Jefri membeberkan info terkini yang tercatat dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri, disebutkan total pendapatan Pemerintah Kota Banjarmasin sudah mencapai Rp1,33 triliun.

“Total pendapatan PAD Kota Banjarmasin sendiri dari pendapatan lain-lain, dana transfer, dan dana bagi hasil,” cetusnya lagi.

Sementara itu, berdasarkan data dilansir Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, menyebutkan kinerja APBD Regional Kalimantan Selatan sampai dengan 30 September 2023, untuk realisasi pendapatan daerah mencapai Rp22,76 triliun atau sekitar 74,89% dari target. Pendapatan daerah ini terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp5,25 triliun, pendapatan transfer Rp17,46 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp53,11 miliar.

Sedangkan dari sisi belanja daerah, telah terealisasi Rp18,53 triliun atau sekitar 58,56%. Realisasi belanja daerah ini terdiri dari belanja operasional sebesar Rp12,36 triliun, belanja modal Rp2,90 triliun, belanja tak terduga Rp24,80 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp3,26 triliun.

“Realisasi belanja daerah tertinggi pada Kabupaten Hulu Sungai Utara prosentase sebesar 72,79% dan yang paling kecil adalah pada Kabupaten Balangan sebesar 47,81%. Realisasi TKD (dana transfer ke daerah) s.d. 30 September 2023 sebesar Rp15,72 triliun atau 67,56% dari pagu. Capaian ini meningkat 19,80% dibandingkan tahun lalu,” terang Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalsel Syafriadi, saat Publikasi Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kalsel, di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kalselteng di Banjarmasin, beberapa saat lalu.

Dikatakannya, capaian tersebut dimulai dengan rincian Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp6,21 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp6,01 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp585,14 miliar, DAK Nonfisik sebesar Rp1,67 triliun, hibah Rp0,73 miliar, Dana Desa Rp1,16 triliun, dan insensif fiskal sebesar Rp74,05 miliar.

“Realisasi TKD terbesar pada Kabupaten Balangan mencapai 77,26% dari pagu. Sedangkan realisasi TKD terendah pada Kabupaten Tanah Bumbu yang baru sebesar 54% dari pagu,” sambungnya lagi.

Sementara itu, untuk realisasi DAK Fisik di Kalimantan Selatan telah terealisasi sebesar 51,14%. Kabupaen Barito Kuala menempati peringkat pertama penyaluran DAK fisik berdasarkan persentase realisasi dari pagu dan rencana kegiatan (RK) di lingkup Pemprov Kalimantan Selatan.

Untuk realisasi Dana Desa, sampai dengan 30 September 2023 ini, Kabupaten Barito Kuala juga menempati peringkat pertama dengan persentase 85,16%. Kalimantan Selatan menempati peringkat ke-8 penyaluran Dana Desa se-Indonesia.