JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Empat Panitia Khusus DPRD Kalsel menyoroti adanya ketidaksesuaian besaran nilai rupiah pada beberapa item penggunaan mata anggaran APBD, antara yang tercatat dan disampaikan Gubenur dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2023 dengan yang disampaikan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam rapat evaluasi, Senin (1/4/2024).
Ketidaksesuaian data tersebut terungkap pada saat rapat koordinasi pansus bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah di DPRD Kalsel. Dalam dokumen LKPj 2023, tercantum sebesar Rp91 miliar. Tapi saat dilakukan rapat evaluasi bersama Pansus IV, ternyata anggaran Dinas Sosial menjadi Rp108 miliar, sehingga ada perbedaan data anggaran sebesar Rp17 miliar.
Adapun untuk Dishub dalam laporan LKPj Kalsel senilai Rp40 miliar dan saat evaluasi tercatat menjadi Rp74 miliar.
“Kami dari DPRD meminta agar Pemerintah Provinsi Kalsel menarik dan memperbaiki dokumen LKPj tersebut,” tegas Ketua DPRD Supian HK.
Kendati begitu, akhirnya, forum tersebut menyepakati untuk dilakukan perbaikan pada item-item dalam LKPj yang dipermasalahkan.
Sementara itu, Sekda Roy Rizali Anwar di dalam rapat koordinasi itu mengakui temuan pansus, terkait ketidaksinkronan data antara dua dokumen. Ia mengakui hal tersebut terjadi karena faktor kelalaian.
“Kita bersyukur teman-teman pansus juga bekerja sangat baik, karena melihat detail dan rinci, sehingga ada catatan, dan mudah-mudahan ini jadi perbaikan paripurna agar ke depan tidak lagi ditemukan kesalahan berarti,” terang Sekda.
Diapun menegaskan dalam beberapa hari ini tim eksekutif akan melakukan perbaikan, khususnya item-item yang dianggap tidak berkesesuaian.
(YUNN/Achmad MT)