JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat lanjutan pembahasan Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalsel di Gedung B DPRD Kalsel, Jumat (11/10/2025).
Ketua Pansus III, H. Rosehan NB, didampingi Wakil Ketua Nor Fajeri dan anggota lainnya, menegaskan pentingnya memperkuat posisi Pemerintah Provinsi Kalsel sebagai pemegang kendali saham di Bank Kalsel.
“Sebagai pengendali saham, pemerintah daerah idealnya memiliki porsi kepemilikan yang lebih besar. Kami berharap di bawah kepemimpinan H. Muhidin, komitmen peningkatan penyertaan modal dapat terus diupayakan sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujar Rosehan.
Ia menambahkan, langkah ini penting untuk mempertegas peran Pemprov Kalsel sebagai pengendali perusahaan sekaligus memastikan aset daerah dikelola maksimal untuk kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalsel Fachruddin menyampaikan, meskipun saat ini Pemprov Kalsel belum menjadi pemegang saham terbesar, telah ada kesepahaman bahwa kendali saham tetap berada di tangan pemerintah provinsi.
“Kesepahaman ini menjadi dasar penting dalam menjaga arah kebijakan dan keberlanjutan pengelolaan Bank Kalsel sebagai bank daerah milik bersama,” ujarnya.
Fachruddin juga menyambut baik dukungan DPRD Kalsel untuk mendorong peningkatan penyertaan modal secara bertahap.
“Dengan kemampuan keuangan daerah yang terus berkembang, kami optimistis penyertaan modal dapat ditingkatkan dalam jangka menengah hingga panjang, sejalan dengan komitmen memperkuat posisi Bank Kalsel sebagai lembaga keuangan daerah yang mandiri dan berdaya saing,” tutupnya.














