Pemkab HSS Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Bersama KPK

Foto bersama Bupati HSS dan jajaran terkait usai membuka kegiatan. (Foto: Ist)

JURNALAKALIMANTAN.COM,HULU SUNGAI SELATAN – Sebagai tindak lanjut surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terkait penguatan tata kelola pemerintahan daerah, Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Syafrudin Noor, bersama Wakil Bupati H. Suriani, memimpin jajaran Pemerintah Kabupaten HSS dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah.

Kegiatan berlangsung di Gedung Idham Chalid, Komplek Perkantoran Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (11/09/2025).

1 month ago
1 month ago
2 months ago
2 months ago
2 months ago
2 months ago

Dalam sambutannya, Bupati HSS H. Syafrudin Noor menyampaikan, evaluasi ini bukan hanya kegiatan rutin, tetapi langkah penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

“Kami ingin menghadirkan pemerintahan yang bersih, bebas dari praktik korupsi, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada warga,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi, S.E., juga mengapresiasi kegiatan ini.

“Kami mengucapkan terima kasih atas pembinaan yang selama ini diberikan. Harapannya, dengan perbaikan tata kelola, masyarakat bisa merasakan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan,” ujarnya.

Kemudia Direktur Korsup Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, menekankan pentingnya menjaga integritas serta memperkuat sistem tata kelola pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas layanan publik, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari kinerja pemerintah daerah.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan presentasi Sekretaris Daerah HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., yang memaparkan langkah-langkah perbaikan tata kelola pemerintahan yang telah dijalankan di HSS, termasuk strategi peningkatan pelayanan publik dan penguatan sistem pengawasan internal.

Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten HSS menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan tata kelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Harapannya, pelayanan publik di HSS dapat semakin efektif, bersih, dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

(Uck/Ang)