Perda Kepemudaan Diharapkan Masuk Kurikulum Pendidikan

JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Ketua DPRD kalsel ,Supian HK berharap peraturan daerah tentang kepemudaan masuk dalam kurikulum pendidikan di propinsi ini.

Harapan tersebut terungkap dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No.10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Auditorium Nurhayati Building, Gedung SMP Global Islamic Boarding School (Gibs) Barito Kuala, kamis (4/8/2022).

“Saya berharap perda ini dapat dijadikan kurikulum pendidikan di Gibs ,”ujar politisi partai Golkar Kalsel tersebut.

Sementara itu Zulfikar turut senang atas kedatangan H. Supian HK dan menyambut baik akan Sosialisasi Perda (Sosper) yang bertemakan tentang kepemudaan tersebut, karena merasa sangat cocok untuk disebarluaskan ke lingkungan sekolah.

“Saya pikir hari ini adalah bagaimana kita mereflexykan diri kita tentang pemuda dan Pancasila, semangat kepemudaan kalau kita tarik Pancasila nomor satu yakni Ketuhanan Yang Maha Esa maka bukti tertinggi kita percaya sama Tuhan,”jelasnya.

Sebagai manusia kita harus mempunyai manfaat bagi manusia yang lain dan semakin banyak manfaat yang kita ciptakan melalui berbagai inovasi maka semakin tinggi nilai pancasila kita dan kita tanamkan di Gibs.

“Menjadi seorang muslim itu harus kita sematkan dalam diri kita dan dibuktikan dalam perilaku dan prestasi yang bermanfaat bagi semua,”tutupnya.

Kedatangan ketua DPRD Kalsel  yang saat itu didampingi oleh Narasumber Dr. Zulfikar Alimuddin selaku Kepala Yayasan Hasnur Center, disambut antusias oleh murid dari SMP Gibs.

(Yunn)