JURNAL KALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2022 meningkatkan bila dibandingkan dengan 2021 dari 22 menjadi 23 buah.
Pengesahan program pembentukan Perda Kalsel 2022 tersebut terungkap pada rapat paripurna DPRD kalsel yang dipimpin Ketuanya Supian HK di Banjarmasin, kemarin.
Sesuai ketentuan, bahwa pengesahan program pembentukan Perda Tahun 2022 sebelum pengesahan APBD tahun yang akan datang tersebut.
Sedangkan peningkatan pembentukan Perda tersebut atas perkiraan pandemi Covid 19 semakin melandai atau dengan harapan tiada ada lagi pada 2022.
Pada rapat paripurna Dewan tersebut, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) H Gusti Abidinsyah melaporkan, bahwa program pembentukan Perda provinsinya Tahun 2022 sebanyak 23 buah Raperda.
“Sebanyak 23 Raperda tersebut berupa inisiatif Dewan sebanyak 13 buah, selebihnya dari eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel,” ungkapnya.
Sementara Wakil Ketua BP Perda DPRD Kalsel mengaku, program pembentukan Perda 2021 tidak keseluruhan selesai pembahasannya dan disahkan.
“Karena selain faktor pandemi COVID-19 sehingga agak lambat pembahasannya. Begitu pula untuk pengesahan harus menunggu hasil koreksi atau sesuatu mendapatkan fasilitas Kemendagri ,”pungkasnya. (Yunn)
Propemperda DPRD Kalsel Meningkat Dibandingkan Tahun 2021


Rekomendasi untuk kamu

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Provinsi Kalimantan Selatan,…

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Memeriahkan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Kalsel, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)…

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – PT Trio Motor, sebagai main dealer resmi Honda wilayah Kalimantan Selatan dan…

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Perayaan ulang tahun yang kelima Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang diadakan…

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Bank Kalsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pembangunan yang dicanangkan Gubernur…