JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sampai saat ini honor relawan Covid-19 yang ditempatkan di sejumlah fasilitas kesehatan belum dibayar.
Honor yang belum dibayar terhitung empat bulan jalan, atau dari Januari hingga April 2021.
Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Noorlatifah menyayangkan, belum dibayarkannya honor tersebut. Padahal kerja sebagai relawan tersebut memiliki resiko tinggi karena melayani di sejumlah fasilitasi kesehatan serta bersentuhan langsung dengan masyarakat dan pasien Covid-19.
” Harusnya saat pembentukan relawan tersebut direncanakan secara jelas dan bagus. Jadi kalau ada rekrutmen, juga dianggarkan pembayaran honornya, ” ketusnya, kepada wartawan, Kamis (15/4/2021)
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin punya kewajiban untuk hal tersebut.
“Jangan hanya malah mengambil hak untuk diminta relawan, tapi jasanya tak dibayar, ” sebutnya.
Ia menegaskan, belum dibayarkannya honor relawan Covid-19 tersebut, rupanya tidak dianggarkan di Dinas Kesehatan Banjarmasin.
Oleh karena itu, saat ini pembayaran honor tersebut diupayakan mengambil dari anggaran DTT (Bantuan Tak Terduga). Namun, saat ini masih dalam review pihak inspektorat.
“Tapi masih belum tahu bisa dipakai atau tidak untuk pembayaran honor,” jelasnya.
Berkaca itu, ia pun berharap, pembayaran honor para relawan tersebut menggunakan anggaran lain atau tak terpakai yang ada di Dinkes.
Politisi Partai Golkar ini juga mengingatkan, agar pembayaran honor tersebut jangan sampai dikesampingkan. Kemudian meminta antara Bakeuda dan Dinkes saling memfollow up bukan saling lempar bola.
“Saat rapat LPKK dengan Bakeuda dan Dinkes. Infonya honor tersebut akan dibayarkan bulan ini, namun realitanya tahap review,” tukasnya.
Reporter : Saprian
Editor. : Rian