JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Setelah mengeluarkan kebijakan pembelajaran jarak jauh dengan meliburkan PAUD, SD, hingga SMP, Pemerintah Kota Banjarmasin menetapkan berlanjutnya status Siaga Darurat Kabut Asap.
Langkah ini ditempuh menyusul serangan asap yang cukup pekat, dampak kebakaran hutan dan lahan yang membuat udara Kota Seribu Sungai sangat tidak sehat.
Penetapan status tersebut dikeluarkan sejak 1 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2023, melalui SK Wali Kota Banjarmasin tentang Status Siaga Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan/atau Lahan serta Kekeringan di Kota Banjarmasin Tahun 2023.
Dalam Rakor Penanggulangan Kabut Asap Karhutla di Kota Banjarmasin, status itu dinyatakan berlanjut.
Kegiatan ini dibuka langsung Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Machli Riyadi, dihadiri Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Husni Thamrin dan Kabag Operasi Polresta Banjarmasin Kompol Aris Munandar.
“Pemerintah Kota Banjarmasin sendiri memandang serius fenomena bencana kabut asap dan segera mengambil langkah-langkah strategis dalam penanggulangannya. Karena tingkat kepekatan sudah serius dan kualitas udara Banjarmasin sangat tidak sehat,” ungkap Machli, saat memimpin rapat khusus di Ruang Rapat BPBD Kota Banjarmasin, Rabu (04/10/2023).
Ia menambahkan, kemarau ekstrem tahun ini membuat Pemerintah Kota Banjarmasin merapatkan barisan dalam penanggulangan bencana kabut asap. Dari Data BPBD saja terdapat 31 titik api yang masuk Banjarmasin.
“Terlebih ada beberapa wilayah yang berbatasan dengan kabupaten tetangga seperti Barito Kuala dan Banjar, yang rentan sekali terdampak kebakaran hutan dan lahan,” kata Machli.
Sementara itu, Kalak BPBD Husni Thamrin dalam pertemuan terbatas ini menyampaikan, saat ini ada kecamatan yang paling terdampak, yaitu Banjarmasin Utara, Banjarmasin Selatan, dan Banjarmasin Timur.
“Kawasan ini memang yang berbatasan dengan daerah tetangga dengan sumber titik api kebakaran paling terdampak. Nah, kami mengambil langkah awal dengan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah jika tidak perlu sekali. Kalau ingin berpergian, jangan lupa gunakan masker, karena kabut asap sangat pekat terutama pagi hari, petang, hingga malam,” ujarnya.
Sehari sebelumnya, Wali Kota H. Ibnu Sina mengeluarkan kebijakan meliburkan proses tatap muka sekolah-sekolah yang ada di Banjarmasin, untuk kemudian dilangsungkan secara daring.
“Kebijakan ini kami ambil setelah melakukan rapat terbatas dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan BPBD Kota Banjarmasin, dan memutuskan dengan edaran untuk pembelajaran jarak jauh, berlaku efektif sejak tanggal 4 Oktober. Ini akan kami evaluasi selama satu pekan. Harapannya anak-anak tetap sehat dan terhindar dari ISPA sebagai dampak langsung asap dari kebakaran hutan dan lahan saat ini,” demikian tegas Wali Kota dalam siaran persnya.