JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Utara amankan seorang pria terduga pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan HKSN, tepatnya di sebuah warung ayam goreng tepung, Kelurahan Kuin Utara.
Pria tersebut berinisial AP (41), warga Jalan Irigasi, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, yang diamankan setelah menggondol tas milik korbannya yaitu SM (43), yang merupakan pedagang di warung tersebut.
Kapolsek Kompol Agus Sugianto melalui Kasi Humas Aiptu Yansen Friansen memaparkan, kejadian itu berawal saat korban sedang berdagang dan menaruh tasnya di atas meja. Kemudian, AP datang dan berpura-pura membeli.
“Saat korban sedang lengah menyiapkan pesanannya, pelaku langsung mengambil tas korban dan langsung mencoba kabur,” ujar Kasi Humas, Rabu (24/5).
Melihat hal tersebut, lanjut Aiptu Yansen, korban mengejar dan menghalangi tersangka yang ingin kabur menggunakan sepeda motor.
“Korban sempat mencoba menghalangi pelaku dengan cara memegangi pelat kendaraan pelaku, namun pelaku langsung menggas kendaraannya dan berhasil melarikan diri,” kata Kasi Humas.
Setelahnya, korban melapor ke Mapolsek Banjarmasin Utara agar diproses lebih lanjut. Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan AP.
“Pelaku diamankan di Jalan Keraton, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, Senin (22/5) malam,” ungkap Aiptu Yansen.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Utara, guna menjalani proses hukum. Atas perbuatannya, AP diancam dengan Pasal 365 _juncto_ 362 KUHP tentang Kasus Pencurian dengan Kekerasan.
(Adt/Achmad MT)














