UPTD KKPD Dislautkan Kalsel Siap Kelola 179.000 Hektare Kawasan Konservasi Perairan

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kawasan konservasi laut telah dicanangkan di Kalimantan Selatan, mencakup Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu, tujuh kecamatan, dan 22 desa, dengan estimasi jumlah masyarakat yang terdampak secara langsung sebanyak 45.000 jiwa. Pengelolaannya akan dilakukan oleh unit pelaksana teknis daerah yang baru dibentuk, dengan mengedepankan pelestarian ekosistem laut dan keberlanjutan sumber daya ikan.

“UPTD ini diharapkan bisa menjaga ekosistem biota laut, memastikan kelestarian sumber daya ikan, sekaligus membuka peluang ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat pesisir,” ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Rusdi Hartono, Senin (23/6/2025).

[feed_them_social cpt_id=59908]

Dengan pembentukan UPTD ini, ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalsel menunjukkan komitmen kuat dalam mengelola kawasan konservasi laut secara profesional, berkelanjutan, dan berdaya guna bagi lingkungan dan masyarakat.

UPTD ini bertugas mengelola kawasan konservasi yang diamanatkan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 69 Tahun 2020.

“Namun karena masih dikelola di bawah seksi, tantangannya cukup besar, baik dari aspek sosial, ekonomi, maupun fisik,” ujar Rusdi.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemprov Kalsel telah mengesahkan Peraturan Gubernur Tahun 2024 tentang pembentukan UPTD Konservasi Laut. Lokasi kantornya ditetapkan di Tanah Bumbu dan kini telah memiliki fasilitas dasar serta SDM lapangan. Namun, posisi pejabat struktural masih menunggu penetapan.

“Kantor UPTD-nya sudah ada, perangkat seperti laptop dan printer pun sudah lengkap. Staf lapangan juga sudah ada, tinggal kita menunggu pengisian jabatan struktural agar bisa langsung operasional,” tambah Rusdi.

UPTD ini akan berperan seperti Tahura (Taman Hutan Raya) di darat, namun berfokus pada kawasan perairan, dengan status sebagai Taman Wisata Perairan (TWP). Ke depan, potensi pendapatan asli daerah dari sektor ekowisata bahari seperti snorkeling, memancing, menyelam, dan wisata mangrove akan dikembangkan.

“Kami sudah memiliki draf rencana tarif retribusi wisata seperti snorkeling, mancing, dan _diving. Harapan kami, begitu pejabatnya dilantik, perda retribusinya bisa segera diurus,” pungkas Kadis.

(DKP/Ian)

[feed_them_social cpt_id=57496]