‎Sepuluh Advokat dari Kantor DR Fauzan Ramon Siap Bela Pemilik Condotel Grand Tan

Fauzan Ramon saat bertemu dengan pemilik condotel Gran Tan

‎JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Perselisihan antara pemilik Condotel Grand Tan yang sebelumnya bernama Grand Banua kini memasuki babak baru. Sebanyak 179 orang yang mengaku sebagai pemilik condotel resmi memberikan surat kuasa kepada DR. Fauzan Ramon, SH, MH, untuk mendampingi dan memperjuangkan hak mereka, Jum’at (17/10/2025).

Menariknya, mantan pengacara Grand Tan tersebut kini berada di pihak para pemilik condotel yang merasa dirugikan.

Salah seorang pemilik, Fwahisah Mahabatan, menegaskan bahwa mereka mempercayakan pendampingan hukum kepada advokat senior itu karena melihat rekam jejak dan keberpihakan Fauzan Ramon terhadap kepentingan pemilik.

“Kami sudah memberikan kuasa kepada Bapak Fauzan Ramon. Kami sangat percaya dengan integritas dan pengalaman beliau, serta keberpihakannya kepada para pemilik condotel,” ujar Fwahisah.

‎Ia menambahkan, sejauh ini sudah ada beberapa laporan polisi yang mereka buat di Polres Banjar terkait permasalahan condotel tersebut.

Sementara itu, DR. Fauzan Ramon membenarkan bahwa pihaknya telah menerima kuasa dari para pemilik condotel. Ia menyatakan tidak bekerja sendiri, melainkan bersama tim yang terdiri dari sepuluh advokat di bawah Kantor Hukum DR. Fauzan Ramon, SH, MH.

“Kami siap mendampingi dan membela para pemilik condotel. Saat ini tim hukum kami terdiri dari sepuluh advokat yang sudah berkoordinasi dan memahami duduk perkara secara menyeluruh,” jelas Fauzan Ramon, yang juga merupakan dosen Pascasarjana di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIH-SA) Banjarmasin.

Pengacara senior yang telah berkiprah lebih dari 32 tahun di dunia hukum itu menegaskan, timnya telah melakukan koordinasi dengan perwakilan 179 pemilik condotel dan menyiapkan seluruh bahan pendukung terkait laporan yang sebelumnya telah disampaikan ke Polres Banjar.

“Semua sudah siap. Tim kami terus memantau perkembangan kasus ini dan memahami betul substansi perkaranya,” pungkas Fauzan Ramon. (YUN/Rilis)