Suripno Sumas Sosialisasikan RPJMD 2025–2029 dengan Warga Banjarmasin Barat

Wakil ketua komisi II DPRD Kalsel Sosialisasikan peraturan daerah tentang RPJMD di kota Banjarmasin

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Suripno Sumas, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029 kepada warga Kecamatan Banjarmasin Barat, Ahad (9/11/2025).

“Intinya kami ingin menyosialisasikan program Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan 2025–2030, atau yang dikenal dengan 10 Janji yang termasuk RPJMD,” ujar Suripno.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Ia menegaskan pentingnya masyarakat memahami 10 janji pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Gubernur H. Muhidin dan Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman, agar dapat mendukung pelaksanaannya.

Sosialisasi ini juga mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung kebijakan pemerintah, terutama terkait program Sekolah Rakyat dan makanan bergizi gratis.

“Terkait Sekolah Rakyat, saya berharap masyarakat yang putus sekolah dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang SMA,” jelas Suripno.

Sementara itu, narasumber Sugiarto Sumas menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat bertujuan memeratakan akses pendidikan di masyarakat.

“Sekolah Rakyat ini tidak hanya menyediakan fasilitas belajar, tetapi juga mendukung kebutuhan dasar siswa,” katanya.

Menurut tenaga ahli Gubernur Kalsel itu, saat ini terdapat dua Sekolah Rakyat di Kota Banjarbaru dan rencananya akan dibangun di 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

“Semua fasilitas telah disiapkan pemerintah, tinggal kemauan masyarakat untuk belajar di sekolah tersebut,” pungkasnya. (YUN)

[feed_them_social cpt_id=57496]