‎Pansus III Soroti Sinkronisasi Data LKPJ 2025 di Sektor Infrastruktur

Husnul Fatahillah, ketua pansus III DPRD Kalsel (foto hmsdprdkalsel)

‎JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti masih adanya ketidaksinkronan data dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, khususnya pada sektor pembangunan dan infrastruktur.

Dalam rapat yang digelar Senin (06/04/2026), Pansus menemukan perlunya penyesuaian antara dokumen perencanaan, penganggaran, dan realisasi kegiatan yang dilaporkan oleh sejumlah perangkat daerah.

Ketua Pansus III, H. Husnul Fatahillah, menegaskan bahwa sinkronisasi data menjadi hal krusial agar laporan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan kondisi riil di lapangan.

‎“Yang paling penting adalah kesesuaian antara anggaran dan realisasi dalam LKPJ 2025. Ini yang masih perlu kita dalami bersama,” ujarnya.

Menurut Husnul, perbedaan data yang muncul dalam pembahasan menunjukkan masih adanya celah dalam proses penyusunan laporan. Hal tersebut akan menjadi fokus klarifikasi dalam rapat lanjutan.

‎Pansus III juga menekankan pentingnya konsistensi antar dokumen agar tidak terjadi tumpang tindih program maupun ketidaktepatan pelaporan yang berpotensi mengganggu evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Selain itu, pembahasan turut menyinggung aspek efektivitas pelaksanaan program pembangunan, terutama yang berkaitan langsung dengan infrastruktur, guna memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

DPRD Kalsel melalui Pansus III menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga seluruh data dalam LKPJ dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan terukur. (YUN)