Banjarmasin Masuk 41 Daerah Pilot Project Integrasi Data Bansos Digital

Foto bersama Wali Kota dan jajaran terkait usai membuka kegiatan sosialisasi perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial bagi agen perlindungan sosial, Senin (18/5). (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kota Banjarmasin terpilih menjadi salah satu dari 41 kabupaten/kota di Indonesia yang dipercaya menjalankan program percontohan digitalisasi perlindungan sosial berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) pada 2026.

Sebagai langkah awal implementasi, Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Sosial bersama Komite Percepatan Transformasi Digital RI, dengan menggelar sosialisasi perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial bagi agen perlindungan sosial lintas sektor di sebuah Hotel di Banjarmasin, Senin (18/5/2026).

Kegiatan dibuka oleh Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, dan dihadiri Kepala Pusdatin Kesos Kementerian Sosial sekaligus Ketua Korwil 5 Komite Percepatan Transformasi Digitalisasi Pemerintah, Joko Widiarto, unsur Forkopimda, mitra lembaga, Plt Kepala Dinas Sosial Banjarmasin, Jefrie Fransyah, pimpinan SKPD, hingga pendamping sosial tingkat kecamatan dan kelurahan.

Dalam sambutannya, Yamin menyebut digitalisasi perlindungan sosial sebagai langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik, khususnya dalam memastikan bantuan sosial lebih transparan, akurat, dan tepat sasaran.

Menurutnya, program ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 yang mendorong penguatan ekosistem digital dengan pelibatan lintas sektor.

“Pada prinsipnya kita ingin mendorong penguatan ekosistem digital dengan pelibatan lintas sektor agar pelayanan publik menjadi lebih efektif dan efisien,” ujar Yamin.

Ia juga mengingatkan seluruh agen perlindungan sosial agar tidak bekerja secara sektoral. Menurutnya, integrasi teknologi tidak akan berjalan optimal tanpa kolaborasi terbuka antarpemangku kepentingan.

“Ini penting untuk memastikan kemaslahatan warga dapat terdata secara cepat dan tepat sasaran. Kita berharap digitalisasi perlindungan sosial ini mendorong upaya lebih maksimal dalam menanggulangi kemiskinan di Kota Banjarmasin,” katanya.

Sementara itu, Jefrie Fransyah mengakui sistem pengelolaan perlindungan sosial selama ini masih dilakukan secara konvensional sehingga berisiko menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari data penerima manfaat yang tumpang tindih hingga lambannya proses verifikasi.

Melalui sistem DPI, kata dia, berbagai bantuan sosial seperti PKH, BSU, bantuan pangan, hingga bantuan sosial tunai nantinya akan terintegrasi dalam satu sistem data yang lebih presisi dan terpantau secara real-time.

“Selama ini semua berjalan manual sehingga ada potensi tumpang tindih penerima manfaat, keterlambatan verifikasi, penundaan penyaluran bantuan, hingga minim pengawasan secara real-time. Karena itu kami berupaya memutus rantai ini melalui sistem Digital Public Infrastructure,” jelasnya.

Pemanfaatan sistem digital tersebut diharapkan mampu menghadirkan peta kemiskinan yang lebih akurat sekaligus memastikan penyaluran bantuan sosial di Banjarmasin berjalan transparan, tepat sasaran, dan berkeadilan.

(Ih/Ang)